Lini Indonesia, Jombang - Pendidikan Madrasah Aliyah Negeri 3 Tambak Beras Kabupaten Jombang adalah salah satu pendidikan yang bernuansa keagamaan. Mayoritas semua peserta didik beragama Islam. Para guru pendidik pun rata-rata mempunyai titel Ustat dan Ustadzah.
Para peserta didik yang diterima di Madrasah Aliyah Negeri 3 Tambak Beras Kabupaten Jombang benar-benar merogoh kocek dari orang tua atau walinya.
Bayangkan, saat masuk pertama para peserta didik harus membayar daftar sebesar Rp 3.500,000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan kain bakal seragam kurang lebih Rp 500. 000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
Sedangkan sumbangan pengembangan pendidikan sebesar Rp 400 000 (Empat Ratus Ribu Rupiah). Jadi total keseluruhan para peserta didik tahun ajaran 2024/2025 untuk kas 10 para orang tua/wali siswa harus membayar ke lembaga sekolah sebesar Rp 4 400 000 ( Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
Berdasarkan hasil investigasi dari tim wartawan lini Indonesia di lapangan yang menemui dari sejumlah Orang Tua/Wali Siswa pada saat di tanyain adanya pembayaran awal tersebut mereka menyampaikan bahwa sebenarnya mereka para orang tua yang dalam notabene tergolong ekonomi bawah.
Sangatlah merasa keberatan akan tetapi bagaimanapun mereka para Orang Tua/Siswa harus rela walaupun harus menjual yang menjadi simpanan untuk membayarnya.
Mereka berharap agar anak-anaknya bisa menjadi orang yang mengerti akan ilmu agama dan tentunya menjadi orang yang berguna bagi Bangsa dan Negara serta masyarakat sekitarnya.
Salah seorang aktifis pemerhati pendidikan yang sering dipanggil Gus Ji alias Gondrong sangat menyayangkan Lembaga Pendidikan yang bernaung di bawah Kementerian Agama seharusnya Madrasah tersebut tidak menggunakan kesempatan untuk melakukan dugaan pungli yang bersifat membodohan terhadap Orang Tua/siswa untuk membayar di luar kemampuan dan sifatnya mengikat.
Padahal dari Pemerintah sudah jelas-jelas menurunkan anggaran dari APBN melalui Kementerian Agama yang disebut BOS dan anggaran dari Daerah disebut DIPA.
Dari dua anggaran yang di turunkan Pemerintah Pusat dan Daerah sebenarnya secara akal sudah bisa mengcover kebutuhan Lembaga Sekolah. kalau pun ada kekurangan sedikit itu wajar Lembaga Madrasah melalui Komite Sekolah untuk meminta bantuan tapi kan harusnya gak ngawur.
Kalau bantuan atau sumbangan yang di wajibkan dari Orang Tua/Wali Murid dipukul rata, bukankah itu namanya pungli dan pembodohan terhadap Orang Tua/Wali Siswa.
Pihaknya sangat menyakini bahwa Madrasah baik dari MTSN dan MAN terutama di wilayah Kabupaten Jombang dijadikan ladang untuk melakukan dugaan pungli dengan cara MTSN dan MAN bergandengan dengan Pondok Pesantren, imbunya.
Perihal demikian kalau dibiarkan sudah akan menjadi sebuah kebiasaan dan akan mengakar seterusnya.
Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur seharusnya segera bertindak untuk meluruskan persoalan ini jangan diam saja Kalau Kepala Kementerian Agama Jawa Timur diam dan dan tutup mata bagaimana jadinya.
Sebenarnya sangat disayangkan yang mana para Guru Madrasah yang bertitel Ustad dan Ustadzah ini sampai melakukan pembodohan terhadap orang-orang awam berstatus Orang Tua/Wali Siswa.
Hingga diterbitkan berita ini Kepala Madrasah Aliyah Negeri 3 Tambak Beras Kabupaten Jombang belum bisa ditemui.
(HR)








0 komentar:
Posting Komentar