Lini Indonesia, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran masih terus bergerak dan tidak tinggal diam di dalam menangani kasus kejahatan meliputi, "Curat, Curas dan serta khususnya Curanmor (3C)," di wilayah Kota Surabaya.
Dari bulan Januari hingga sampai Minggu ke-2 bulan Maret 2024 ini kami Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap 101 kasus tindak pidana Curanmor dan 81 tersangka, papar AKBP Hendro Sukmono, S.I.K., Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (25 Maret 2024).
AKBP Hendro mengatakan, bahwa kami mengungkap di bulan Januari 2024 ada 53 kasus Curanmor dan bulan Februari ada 27 kasus Curanmor serta bulan Maret yang masih berjalan baru diungkap 21 kasus Curanmor".
Dari 101 kasus dan 81 tersangka, kita telah mengamankan barang bukti (BB) berupa, "5 unit mobil (R4) dan 50 unit motor (R2) serta 19 buah perlengkapan digunakan tersangka seperti kunci T, Tang dan lain-lainnya," jelasnya.
Sementara ini untuk tingkat kerawanan Curanmor berada di wilayah Genteng Surabaya, tambahnya.
"Kita mohon do'a-nya dan kita melakukan langkah terbaik untuk masyarakat Kota Surabaya supaya Kota Surabaya menjadi aman, nyaman dan kondusif. Insyaallah, Kota Surabaya terbebas dari pelaku Curanmor," tandasnya.
(Dedy)







0 komentar:
Posting Komentar