Lindo, Surabaya - Polrestabes Surabaya telah memfasilitasi dengan melakukan audensi dan mediasi permasalahan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Prapanca 2 Surabaya yang berada di Jl. Nginden Intan Timur 1 No. 20 Kota Surabaya.
Dalam audensi dan mediasi, kedua belah pihak yang telah bersengketa yakni, pihak Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur dengan Drs. H., Soewandi terkait status gedung SMK Prapanca 2 Surabaya.
"Digelarnya audensi dan mediasi ini atas perintah dan petunjuk dari Bapak Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Pasma Royce, S.IK., M.H., yang memiliki kepedulian disektor pendidikan terutama bagi nasib para siswa-siswi".
Hasil dari audensi dan meditasi, akhirnya terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang bersengketa," ujar AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mendampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Pasma Royce, S. IK., M.H., Sabtu (02/09/2023).
"Kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama membuka gembok pintu pagar SMK Prapanca 2 Surabaya, pada hari Senin (04 September 2023)," ujar AKBP Mirzal.
AKBP Mirzal melanjutkan, hari Rabu (06/09) akan dilaksanakan upacara serah-terima dan sekaligus dimulai kembali proses belajar mengajar (Pembelajaran), Sabtu (02/09/2023).
"Segala bentuk proses perselisihan dan persengketaan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada tuntutan apapun di kemudian hari serta membangun hubungan silaturahmi yang baik," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya kepada media Lini Indonesia.
Disamping itu pula, di dalam kesepakatan damai ini juga dihadiri dan disaksikan dari pihak Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Jawa Timur.
Perlu diketahui bahwa persengketaan ini terjadi setelah mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2 Surabaya, Drs. H., Soewandi, diberhentikan oleh pihak Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur dikarenakan sudah berusia 60 tahun.
Akhirnya Soewandi menggembok sekolah tersebut pada tahun 2021. Akibatnya para siswa-siswi tidak dapat belajar di gedung SMK Prapanca 2 Surabaya.
Berkat usaha dan upaya dari pihak Polrestabes Surabaya maka kedua belah pihak dapat dipertemukan dan akhirnya terjadi kesepakatan damai demi kemajuan dunia pendidikan dan bagi para siswa-siswi.
0 komentar:
Posting Komentar