#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Minggu, 10 September 2023

Bupati Ponorogo, Bagikan 178 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Desa Badegan

 


Lindo Ponorogo - PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Dalam mensukseskan program tersebut Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bertempat di Balai Desa Badegan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, telah membagikan sebanyak 178 bidang sertifikat tanah, kepada warga masyarakat yang telah ikut program PTSL, pada Sabtu, (09/09/2023).



Dalam sambutannya Sugiri Sancoko, menghimbau agar seluruh warga Desa Badegan bisa segera memanfaatkan PTSL tersebut, agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya.

“Semoga dengan Sertifikat Tanah ini bisa tenang. Karena ada kepastian hukum. Selain itu bisa dimanfaatkan untuk meminjam modal usaha di bank,” ucap Kang Bupati.



Sementara kepada awak media Kepala Desa Badegan, Didik Suyanto, merasa senang dengan terwujudnya program PTSL tersebut.

"Dengan adanya program PTSL tersebut selaku kepala desa,  saya merasa senang, karena program ini merupakan program yang ditunggu-tunggu masyarakat," ujar Didik Suyanto. 



"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang telah memberikan Program PTSL tersebut kepada masyarakat Desa Badegan,"tambahnya.

Kades Badegan juga memberikan Apresiasi kepada pokmas yang telah bekerja keras dalam melaksanakan program PTSL tersebut. "Juga saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima-kasih kepada Pokmas yang telah bekerja keras untuk mengerjakan program PTSL tersebut, juga terimakasih kepada warga masyarakat Desa Badegan yang telah ikut dan bekerjasama untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan PTSL tersebut." pungkasnya. 

(Gst).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar