#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Minggu, 06 Agustus 2023

SMKN 1 Maesan Kab. Bondowoso Jual Seragam Dua Item Ke Siswa Baru


Lindo, Bondowoso - Suasana Provinsi Jawa Timur di dunia pendidikan lagi ketat-ketatnya Kepala Dinas mengawasi program jual-beli seragam sekolah beserta antributnya pada peserta didik baru yang sesudah di terima di lembaga pendidikan SMKN Negeri Se-jatim, senin (7 Agustus 2023).

Namun sayang walaupun Gubernur Jawa Timur sudah melarang keras penjualan seragam terhadap peserta didik tahun ajaran 2023-2024 masih juga terjadi di SMKN 1 Kecamatan Maesan Kab. Bondowoso.

Penjualan seragam di SMKN Maesan di patok dengan harga Rp 980.000 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) terdiri dari dua item abu abu putih dan paramuka lengkap.

Kepala Sekolah yang kerap dipanggil Bu Maya saat di konfirmasi menyampaikan kalau penjualan seragam di lembaga sekolah SMKN1 Maesan tidak benar.



Selanjutnya, Ia juga menjelaskan, kalau SMKN 1 Maesan memberikan seragam gratis dua item yaitu abu- abu putih dan pramuka.

Maya yang semula tidak mengakui akan adanya jual-beli seragam tersebut namun setelah bukti kwitansi ditunjukan, Ia tidak bisa mengelak lagi dan angka nominal Rp 980 ribu yang dibayarkan dari siswa baru ke lembaga sekolah.

Ia tidak bisa menjelaskan, keperuntukannya, malah menyampaikan ke tim Lindo agar tim wartawan Lindo ikut mendukung program yang diadakan dan dilaksanakan oleh lembaga sekolah.



Anggota LSM Berantas yang pada saat itu ikut dalam rombongan Lini Indonesia untuk konfirmasi ke Kepala Sekolah akhirnya buka suara.

Hal yang terjadi di SMKN 1 Maesan itu sangat tudak dibenarkan karena Gubernur Jawa Timur telah melarang keras untuk menjual seragam terhadap siswa baru.

Kepala Cabang Kab. Bondowoso harus segera bertindak tegas untuk memberikan sangsi kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Maesan dan serta lembaga sekolah lainnya yang di dalam naungannya.

Kalau hal ini dibiarkan tak menutup kemungkinan Kepala Sekolah-Kepala Sekolah yang lainnya menggagap enteng larangan Gubernur Jawa Timur.

Hingga berita ini diterbitkannya Kepala Cabang Bondowoso Slamet belum bisa di temui.

(HR)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar