#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Kamis, 06 Juli 2023

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pelaku Judi Online Di Giras


LINDO, Surabaya - Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap pelaku perjudian Online Slot Pragmatic Play jenis Starlight Princess.

Pelaku berinisial T (32) warga Surabaya ditangkap anggota di sebuah warung giras Warmindo di Jl. Simokerto Surabaya, saat berjudi Online Slot Pragmatic Play, tutur AKP Arief Ryzki, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (6 Juli 2023).

Sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan giat pemantauan dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian online dengan taruhan uang, lanjutnya. 

Setelah kami tindak-lanjuti informasi tersebut akhirnya berhasil menangkap pelaku perjudian Online Slot Pragmatic Play di sebuah warung giras Warmindo, terangnya. 

"Saat itu pelaku diketahui sedang bermain judi Online Slot Pragmatic Play Starlight Princess di website www. KASKUSTOTO. com," jelasnya. 

Akhirnya pelaku beserta barang bukti yaitu sebuah Hp, tiga lembar bukti screen shot, selembar screen shot Deposite yang digunakan di dalam permainan judi online, kami bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, terangnya. 

Kini pelaku T kami tahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 10 tahun, pungkasnya. 

(Dedy) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar