Banyuwangi, Lindo - Jajaran polres Banyuwangi tak bisa berkutik untuk menangkap pengedar pil koplo di wilayah hukumnya.
Terbukti dengan semakin menjamurnya peredaran pil koplo di wilayah hukum Banyuwangi. Bahkan semakin blak-blakan transaksi para pembeli dari pil koplo alias pil setan yang mana pembelinya banyak dari kalangan para pemuda yang usianya yang masih menginjak remaja.
Cara transaksinya pun tidak lagi sembunyi-sembunyi lagi. Hal ini berdasarkan hasil investigasi dari beberapa tim media di lapangan yang bergabung menjadi satu yang juga turut prihatin terhadap para pemuda dan pemudi yang sudah tercekok'i oleh pemakaian pil koplo tersebut.
Kanit narkoba Polres Banyuwangi saat dikonfimasi rekan-rekan media terkait peredaran narkoba jenis pil koplo menyampaikan bahwa Ia tidak tahu-menahu tentang adanya bandar besar pil koplo yang ada di wilayah hukumnya.
Bahkan Ia baru tahu setelah dikonfirmasi anggota wartawan Lini Indonesia dan tidak bergeming sedikitpun. Di duga ada sejumlah oknum anggota Polres Banyuwangi yang sudah mendapatkan atensi dari bos besar pil koplo yang kerapkali di panggil mami.
Menurut salah seorang anggota LSM Berantass yang ikut melakukan investigasi di lapangan mengungkapkan bahwa Polres Banyuwangi benar-benar keterlaluan, sudah tahu adanya penjualan pil koplo marak di Banyuwangi kok malah diam.
Kalau hal tersebut dibiarkan dan kesannya pihak Polres tutup mata tidak menutup kemungkinan kami akan membuatkan pengaduan di Polda Jatim dan di Mabes Polri.
Kami sangat kuwatir terhadap para pemuda (Remaja) yang menjadi pecandu pil setan sehingga akan menyebabkan menurunnya mental dan pola pikir dari para remaja di Banyuwangi.
Lebih dominan lagi bila para pemuda dan remaja di Banyuwangi ketergantungan terhadap pil setan. Kalau sudah demikian maka bisa di bilang para remaja di Banyuwangi akan jadi penurunan mental akibat pengaruh pil setan.
(Heri)
0 komentar:
Posting Komentar