Surabaya, Lindo - Jelang Ramadhan, barang bukti narkotika berbagai jenis dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersama Polres Jajaran.
Dalam pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto, M.H., di Mapolda Jatim pada Selasa (21/3/2023).
Dalam kesempatan ini, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H., mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polres jajaran selama tiga bulan, Januari hingga sampai Maret 21 Maret 2023.
Adapun hasil pengungkapan narkotika, Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polres Jajaran sebanyak 1.242 kasus dan tersangka sejumlah 1.530 orang.
Barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan yakni, ganja seberat 50.842,99 Kg, sabu 61 Kg, ekstasi 17.774 butir, dobel L 9.262.494 dan miras 26.500 botol," terangnya.
Irjen Pol. Toni Harmanto, M.H., menyampaikan, pemusnahan narkotika sebagai bentuk langkah Kepolisian yang dilakukan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif terlebih-lebih menjelang Ramadhan.
“Upaya ini akan terus kita tingkatkan hingga sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri nati," jelas Irjen Pol. Toni Harmanto.
Ditempat yang sama, Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi, Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya Kepolisian di dalam menciptakan kondisi kondusif menjelang dan menghadapi Bulan Suci Ramadhan.
Adapun hasil pengungkapan narkotika yang menonjol diungkap Polrestabes Surabaya yakni sabu seberat 26 Kg sedangkan seberat 15.065 Kg merupakan jaringan dari Sumatera dan dua tersangka ditangkap di Palembang," jelas Kombes Pol. Arie.
Selain itu Polrestabes Surabaya, Kombes Pol. Arie mengatakan, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 23 Kg sabu jaringan Sumatera yang ditangkap di Pasar Turi dengan dua tersangka.
Kombes Pol. Arie melanjutkan, gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap ganja sebanyak 19 Kg jaringan Lampung dan dikirim melalui salah satu ekspedisi dan seorang tersangka.
Ada 5 kg sabu hasil kerjasama dengan Bea Cukai yang saat ini sedang kita kembangkan," tambah Kombes Arie.
Dirresnarkoba Polda Jatim memaparkan, adanya ungkap pil koplo sebanyak 6.000.300 butir dengan modus cukup unik yang mana tersangka yang menerima barang melalui mobil ditukar dengan motor, mobilnya diambil dan disimpan di satu tempat.
"Jadi menggunakan sistem sel terputus, nanti yang bersangkutan ini tidak tahu siapa yang mengambil dan mau di bawa ke mana," ujarnya.
Selain di beberapa kota Jawa Timur, masih kata Kombes Pol Arie, ada juga pengiriman ke Sumatera. Awalnya yang masuk sebanyak 200 dus atau sebanyak 20 juta.
“Ini sisanya bisa kita amankan sekitar 6.000.300 butir pil koplo," lanjutnya.
Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap sabu dengan total 3,56 Kg dan 5000 butir ekstasi, yang di tangkap di Sedati dengan total 2 tersangka.
“Polresta Sidoarjo masih mengembangkan lagi," pungkasnya.
(Dedy)
0 komentar:
Posting Komentar