Surabaya, Lindo News - Sungguh apes, di tinggal beberapa menit masuk ke dalam rumah untuk menaruh jas hujan dan beres-beres barang sebentar, motor diparkir di depan rumah raib digondol maling.
Kejadian pencurian motor (Curanmor) di depan rumah Jl. Wonosari Wetan Surabaya ini akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pelaku Curanmor ML (37) warga Ds. Terbang Kab. Sampang, dibekuk usai melakukan aksinya, tutur Kapolsek Semampir melalui Iptu Doni Setyawan, Kanit Reskrim Polsek Semampir Surabaya (07/02/2023).
Kejadian ini sekitar pukul 15.30 WIB (02/02), pada saat korban memarkir motor di depan rumahnya di Jl. Wonosari Wetan Surabaya, kemudian korban masuk ke dalam rumah dan selang beberapa menit terdengar suara mesin motornya hidup (Menyala), lanjutnya.
Korban kaget lalu keluar rumah dan melihat seorang laki-laki tidak dikenal telah membawa motornya. Seketika korban berlari mengejarnya sambil berteriak, "Maling maling maling," jelasnya.
Warga yang berada di sekitar kejadian dan mendengar teriakan korban, langsung turut serta mengejarnya. Dalam waktu tidak terlalu lama, pelaku Curammor berhasil dibekuk dan sempat dihajar massa, terangnya.
Pelaku ML dan barang bukti yaitu satu unit motor honda vario 150 cc, warna hitam tahun 2017, selembar STNK honda vario, sebuah kunci kontak dan kunci pas ukuran 6/8 kemudian dibawa ke Mapolsek Semampir guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, bebernya.
Kini pelaku Curanmor sudah ditahan di Mapolsek Semampir dan di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP, pungkasnya.
(Dedy)







0 komentar:
Posting Komentar