#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Selasa, 10 Januari 2023

Daftar Ulang Di SMK Islam 1 Kota Blitar Mencekik Orang Tua Wali Murid


Blitar kota, Lindo - Terkait besarnya biaya daftar ulang di SMK Islam 1 Kota Blitar membuat para orang tua wali murid dari peserta didik merasa keberatan. Mengenai keberatan hal tersebut disampaikan oleh sejumlah orang tua wali murid kepada awak media Lindo News, ketika berada di lapangan untuk melakukan investigasi, Selasa (10/1/2023).

Menurut pengakuan mereka bahwa pendaftaran ulang setiap murid dibebani sebesar Rp 3.400.000., (Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah). Uang sejumlah tersebut membuat kami selaku orang tua kelabakan.

Walaupun kami merasa kelabakan namun demi anak-anak maka kami rela untuk menjual sebagian perhiasan dan hutang ke bank agar anak-anak kami dapat mengikuti proses belajar mengajar selanjutnya. 

Keluh kesah dari banyaknya orang tua siswa ini hingga mendapatkan perhatian dari salah satu lembaga swasta yakni Ormas (Organisasi Masyarakat) Bidik yang berkantor di kota Blitar melalui ketua cabangnya angkat bicara.



Menurut Ketua Cabang Ormas Bidik, Sultan Abimanyu mengatakan, bahwa lembaga pendidikan merupakan lembaga dibawa naungan Menteri Pendidikan yang bertugas untuk mendidik dan mencerdaskan putra-putra bangsa.

Seharusnya lembaga pendidikan tidak memperbolehkan menarik iuran wajib yang mana memberatkan orang tua wali dari peserta didik, lanjutnya. 

Kemenag juga salah satu lembaga milik pemerintah yang seharusnya tidak memberikan rekomendasi lembaga sekolah yang bernuansa keagamaan untuk menarik iuran yang memberatkan orang tua wali murid peserta didik.

Kejadian yang ada di lembaga Sekolah Menengah Technik (SMK) Islam 1 di Kota Blitar ini diduga kemenag Kota Blitar terkesan tutup mata dengan adanya penarikan iuran yang sangat memberatkan orang tua wali murid.

Maka dari itu Ormas Bidik akan segera membuat pengaduan ke pihak yang terkait mengenai penarikan iuran di SMK Islam1 Kota Blitar. 

Melalui Ketua Ormas Bidik  mengharapkan agar di dunia pendidikan tidak dijadikan lahan pungli oleh para oknum Kepala Sekolah dan para oknum guru yang tidak bertanggung-jawab.

Bila mana hal tersebut masih banyak dipraktekkan di Kota Blitar maka kami Ormas Bidik tidak segan-segan mengadukan ke pihak yang berwajib agar di proses secara hukum yang berlaku dan disahkan oleh Pemerintah.

(Heri)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar