#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Selasa, 14 Juli 2026

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan "Aplikasi Zangi"

 


Lni Indonesia, Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berhasil mengungkap dan memutus jaringan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Surabaya. 

TWS (29) warga Jl. Bratang Kota Surabaya selaku pelaku kurir sabu, saat ditangkap polisi Ia sedang berkomunikasi dengan bandar atasnya menggunakan "Aplikasi Zangi".

Hal ini Ia lakukan agar tidak terlacak tapi aksinya keburu diketahui dan berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Hasil penangkapan, polisi menyita 12 poket sabu yang belum sempat diambil pemesan dengan berat total 12,18 gram sabu. 

Sabu tersebut ditemukan di tempat berbeda yaitu jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo. 

"Sabu tersebut sudah diranjau namun belum diambil pemesannya dan berhasil kami amankan sebagai barang bukti," kata Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (14/7).

Tersangka diketahui mendapat sabu tersebut dari seseorang yang disapanya dengan sebutan King (DPO). 

Ia mendapatkan sabu tersebut dengan cara dihubungi King melalui aplikasi Zangi ini untuk mengambil ranjauan di daerah Bratang, Surabaya. 

Tersangka mengambil 12 poket sabu tersebut dan menunggu arahan bandar yang masih buron ini. Ia kemudian diminta meranjau 10 poket di Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo. Setelah itu, tersangka kembali pulang ke rumahnya.

"Pengakuannya, ia mendapat upah Rp 20 ribu per poket yang sukses diranjau. Ia juga mendapat sabu secara gratis untuk digunakan sendiri," terangnya.

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah divonis 2,5 tahun atas kasus peredaran narkoba. "Tersangka pernah ditahan di Lapas Madiun," ujarnya.

Penangkapan tersangka ini bermula dari informasi adanya peredaran narkoba di sekitar Jalan Bratang, Surabaya. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat identitas tersangka dan menggerebek di rumahnya.

Polisi kemudian menginterogasi tersangka dan mendapat informasi jika 10 poket sabu sudah diranjau di empat lokasi. Saat diperiksa ditemukan 10 poket sabu yang belum diambil oleh pemesannya. 

"Kami amankan 10 poket sabu yang sudah diranjau dan dua poket disimpan dalam dosbook Handphone (HP)," tuturnya.

(Dedy) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar