Lini Indonesia, Pacitan - Wakapolres Pacitan Kompol Mochamad Mukid menghadiri acara pertemuan silaturahmi yang digelar Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Selain dihadiri Kepala Desa (Kades) Se-pacitan, dalam acara pertemuan tersebut juga dihadiri dari pihak TNI, Kejaksaan, Dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan Se-tempat.
Acara pertemuan silaturahmi ini untuk memperingati Hari Desa dan sekaligus membahas mengenai APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di Kabupaten Pacitan.
Dalam kesempatan ini Kompol Mochamad Mukid menyampaikan, agar pengelolahan dan penggunaan APBDes tepat sasaran supaya tidak tersangkut tindak pidana korupsi, Sabtu (17/01/2026).
Dengan pengelolahan dan penggunaan APBDes yang tepat, Kompol Mochamad Mukid menambahkan, diri kita dapat hidup damai dan serta sejahtera.
Wakapolres Pacitan memaparkan, setiap pengucuran dana pastinya berkaitan dengan peraturan dan tidak sedikit terjadi penyelewengan dana tersebut. Maka dari itu pengelolahan dan penggunaan harus tepat sasaran.
Wakapolres mengatakan, pentingnya kita saling mengingatkan supaya tidak melakukan pelanggaran sebab lebih baik mencegah daripada mengobati.
Disamping itu Bapak Kapolres Pacitan berpesan kepada FKKD yakni tentang Anggaran Desa terkait pelaporan harus sesuai dengan yang ada.
Ada Undang-undang KUHP yang baru termasuk KUHAP No. 30 tahun 2025, pungkas Kompol Mohammad Mukid.









0 komentar:
Posting Komentar