Lini Indonesia, Malang - Di tengah gemuruh wacana politik nasional yang mengusik pilar demokrasi, Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Malang melancarkan aksi ofensif.
Mereka tak sekedar menyampaikan penolakan, melainkan menggalang front perlawanan terstruktur Se-jawa Timur terhadap wacana pengembalian Pilkada ke ruang tertutup DPRD.
Aksi serentak pengiriman surat ke Kepala Daerah dan Ketua DPRD hari ini bukan sekedar protes simbolis, melainkan babak pertama dari pertarungan mempertahankan hak pilih rakyat yang diprediksi akan makin sengit, Kamis (22/01/2026).
Gerakan ini, seperti dikonfirmasi Wiwid Tuhu, S.H., M.H., Bupati LIRA Kabupaten Malang, adalah eksekusi langsung dari mandat Rakernas II DPP LIRA di Bogor.
Ini menandakan bahwa perlawanan telah terkoordinasi secara nasional, mengubah LIRA dari lembaga penyadar menjadi salah satu ujung tombak penekan politik di tingkat akar rumput.
Wiwid menyebut permasalahan Pilkada langsung tidak bisa diselesaikan dengan mengembalikan pemilihan ke dalam DPRD, tapi harus dilakukan dengan memperbaiki sistem yang ada.
Dengan termasuk tapi tidak terbatas :
1. Penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran kampanye dan politik uang.
2. Reformasi internal partai politik yang lebih transparan dan demokratis.
3. Pengaturan pembiayaan kampanye yang lebih ketat dan dapat diawasi publik.
4. Pendidikan politik yang masif bagi masyarakat.
Tuduhan langsung : "Otoritarian, Pengkhianatan dan Pembajakan Kedaulatan".
Bahasa yang digunakan dalam pernyataan sikap LIRA Malang jauh dari diplomasi. Mereka menyerang langsung ke jantung wacana dengan diksi yang keras dan terang benderang.
Menyebut rencana tersebut sebagai langkah mundur ke era otoritarian bukan hanya kritik, melainkan tuduhan serius tentang adanya nostalgia terhadap sistem yang represif.
Klausul yang menyatakan perubahan sistem akan mencabut hak asasi dan merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi adalah bentuk narasi yang sengaja dibangun untuk memberikan bobot pelanggaran HAM dan hukum yang berat.
Analisis kritis LIRA mengenai potensi korupsi juga lebih membidik. Mereka tidak hanya bicara soal politik uang, tetapi memprediksi mekanismenya, loyalitas Kepala Daerah akan dialihkan dari rakyat ke partai politik, fungsi pengawasan DPRD akan lumpuh karena menjadi bagian dari transaksi dan yang paling berbahaya, korupsi akan menjadi lebih tersembunyi dan terpusat di antara elit.
Ini adalah peringatan bahwa demokrasi tidak hanya dikerdilkan, tetapi juga akan dimanfaatkan untuk oligarki yang lebih rapi.
"Solusi atau Pengakuan Kegagalan Reformasi".
Di sisi lain, tawaran solusi alternatif LIRA, mulai dari penegakan hukum, reformasi partai, hingga pendidikan politik, justru seperti cermin yang memantulkan kegagalan sistemik selama ini.
Rekomendasi mereka mengakui bahwa masalah Pilkada langsung (Mahal dan Sarat Korupsi) adalah buah dari lemahnya penegakan hukum dan transparansi.
Pertanyaan kritisnya, jika solusi perbaikan sistem telah lama didengungkan tetapi tak kunjung diimplementasikan secara serius, apakah wacana perubahan sistem justru dijadikan alat untuk mengalihkan perhatian dari kegagalan reformasi itu sendiri?.
"Desakan yang penuh tekanan".
Desakan kepada Bupati dan DPRD Malang untuk membela kedaulatan rakyat adalah bentuk tekanan politik terbuka.
Ini memaksa para pejabat terpilih untuk mengambil sikap yang jelas, berada di pihak kedaulatan rakyat langsung atau berada di pihak yang dianggap membuka pintu bagi transaksional politik elit.
Pilihan ini akan menguji komitmen demokrasi para wakil rakyat di daerah.
Gerakan LIRA Malang dan serempak Se-jawa Timur ini bukan akhir, melainkan tembakan pertama. Ia menandakan bahwa wacana pengalihan sistem Pilkada akan menghadapi tentangan sengit dan terorganisir dari elemen masyarakat sipil.
Narasi kudeta halus terhadap demokrasi telah resmi diluncurkan. Kini, bola ada di pihak politisi dan pembentuk kebijakan.
Apakah mereka akan mendengarkan peringatan keras ini, atau justru melanjutkan wacana yang dinilai banyak kalangan sebagai "jalan mundur" bagi demokrasi Indonesia.
(Andik)








0 komentar:
Posting Komentar