#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Selasa, 14 Oktober 2025

Korlantas Polri Gelar Simposium Target PNBP 2025, Dorong Layanan Publik Yang Inovatif & Terintegrasi


Lini Indonesia, Jakarta – Dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan publik serta mendukung optimalisasi penerimaan negara, Korlantas Polri menggelar *Simposium Target PNBP T.A. 2025* dalam rangka Penyusunan Justifikasi PNBP Tahun 2026 di Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Kasubdit Fasmat SBST Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Jamal Alam.

Dalam sambutannya, Kombes Jamal menyebut forum ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi wadah penting untuk memperkuat sinergi, memperbaiki sistem, dan memastikan setiap target PNBP dapat dicapai dengan strategi yang terukur.

“Pemerintah meyakini Indonesia mampu bertahan dan bersaing melalui percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, serta transformasi digital yang memperkuat daya saing nasional,” ujar Kombes Pol Jamal.

Ia menegaskan, kehadiran negara di tengah masyarakat dapat dilihat dari kualitas pelayanan publiknya. Karena itu, Polri didorong untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

"Polri mengusung semangat transformasi menuju institusi yang predictive, responsibility, dan transparency berkeadilan. Ini menjadi pondasi penting dalam memperkuat layanan publik, termasuk di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor maupun pengemudi,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jamal juga menjelaskan bahwa target PNBP fungsi lalu lintas tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp12,39 triliun, meningkat 28,74 persen dari target tahun sebelumnya. Adapun capaian tahun 2024 tercatat sebesar Rp8,5 triliun atau 88,28 persen dari target.

“Dengan target yang meningkat signifikan, dibutuhkan extra effort dari seluruh jajaran. Tantangan juga semakin kompleks, mulai dari kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan hingga kondisi ekonomi yang memengaruhi daya beli,” ungkapnya.

Jamal menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dan analisis yang akurat. Ia juga menyampaikan tiga poin utama yang harus dijalankan jajaran Regident Polri.

“Pertama, analisis secara cermat dinamika strategis yang berkembang. Kedua, perkuat sinergi dan kolaborasi dengan para stakeholder. Ketiga, manfaatkan forum ini untuk membangun relasi dan komitmen bersama demi peningkatan layanan publik,” paparnya.

Kombes Pol. Jamal menutup sambutannya dengan optimisme.

“Melalui kerja sama dan semangat kolektif, saya yakin target PNBP 2025 dapat tercapai, bahkan melampaui. Yang terpenting, masyarakat dapat merasakan peningkatan nyata dari layanan publik Polri,” pungkasnya.

Selain jajaran Korlantas Polri, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah narasumber, salah satunya M. Hafiz Basari dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat). Dalam pemaparannya, Hafiz menjelaskan sistematika dan problematika penerbitan SUT dan SRUT untuk kendaraan konversi serta kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Pertumbuhan kendaraan listrik ke depan akan berpengaruh terhadap peningkatan penerbitan dokumen kendaraan dan berdampak langsung pada PNBP kepolisian. Namun, untuk kendaraan konversi, tren tersebut bersifat unik,” ujar Hafiz.

Menurutnya, konversi kendaraan tidak menambah jumlah unit kendaraan, melainkan hanya mengubah jenis motor penggerak dan bahan bakarnya.

“Jadi, penerbitan STNK dan BPKB meningkat, tapi jumlah kendaraannya tidak bertambah. Ini bisa menjadi bahan diskusi bahwa PNBP tidak selalu sejalan dengan jumlah kendaraan yang beredar di Indonesia,” tambahnya.

Hafiz menegaskan, pihaknya mendukung penuh kegiatan simposium ini sebagai bentuk kolaborasi antara Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri.

“Saya sangat mendukung kegiatan ini dan berterima kasih atas kolaborasi antara kepolisian dan Kementerian Perhubungan Darat. Harapannya, penerbitan dokumen kendaraan seperti SUT, SRUT, STNK, dan BPKB dapat lebih terkoneksi, sehingga memudahkan masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi data antara penerbitan SUT dan STNK dalam upaya mendukung pengawasan kendaraan *Over Dimension Over Loading* di lapangan.

“Dengan data yang saling terhubung, pengawasan kendaraan *Over Dimension Over Loading* akan lebih mudah dan efisien,” tutup Hafiz.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Korlantas Polri dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor serta mempercepat transformasi layanan publik menuju sistem yang semakin modern, efisien, dan terintegrasi.

(Dedy) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar