#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Jumat, 22 Agustus 2025

"Balesari Tuntas," Slogan Pemerintah Desa Dalam Pelaksanaan PTSL

 Nanik Rahayu Ningtyas Kepala Desa Balesari 


Lini Indonesia, Malang - Desa Balesari yang terletak di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, merupakan salah satu Desa yang masih memegang teguh warisan budaya leluhur. 

Dikelilingi oleh bentang alam kaki Gunung Kawi yang sejuk dan subur, Balesari bukan hanya menyuguhkan pemandangan yang memanjakan mata, tetapi juga menyimpan beragam tradisi yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Kekayaan budaya yang dimiliki Desa Balesari saat ini bukan hanya menjadi identitas bagi masyarakat setempat, tetapi juga warisan berharga yang layak dijaga untuk generasi mendatang. 

Di tengah derasnya perubahan zaman, komitmen warga untuk mempertahankan tradisi menjadi teladan bahwa kemajuan tidak harus menghapus nilai-nilai leluhur.

Dengan keindahan alam yang berpadu harmonis dengan kehidupan budaya, Balesari tidak sekadar menjadi tempat tinggal, melainkan juga ruang belajar dan apresiasi bagi siapa saja yang ingin memahami makna sejati kearifan lokal.

Dengan kearifan masyarakat lokalnya, Pemerintah Desa Balesari bersemangat dalam melaksanakan program Desa, salah satunya program PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

"Program PTSL merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat". 

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Desa Balesari mendapatkan manfaat nyata, seperti kemudahan pengelolaan aset tanah, peningkatan nilai ekonomi tanah, serta mendorong pembangunan ekonomi lokal, Sabtu (23/08/2025).

Kepala Desa Balesari Nanik Rahayu Ningtyas mengatakan, program PTSL yang dicanangkan Pemerintah Pusat sangatlah bermanfaat bagi rakyat Indonesia khususnya masyarakat di Desa Balesari.

Nanik menerangkan, dengan adanya program tersebut diharapkan masyarakat Desa Balesari bisa memanfaatkan untuk mendaftarkan tanahnya guna mendapatkan kepastian hukum yang nantinya bisa mengelola aset tanahnya serta nilai ekonomis untuk peningkatan pembangunan di Desanya.

Masih Nanik, dalam melaksanakan program tersebut ada beberapa kendala, terkait pengurusan pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Permasalahaan tanah memang rumit tapi dengan tugas dan amanah yang dipercayakan pada kami selaku Pemerintah Desa bersama dengan panitia PTSL dibantu Babinsa, Bhabikamtibmas serta Tokoh masyarakat kami yakin semuanya akan terselesaikan, katanya.

Ada beberapa masyarakat yang permasalahkan program tersebut, terkait kepemilikan surat tanah, kami sudah berusaha membantu dengan mengirim surat ke-8 orang tersebut.

Tapi yang datang ada 2 orang itu pun ngak mau menunjukan dokumen tanahnya, ujar Nanik.

Pemerintah Desa bersama panitia terus berusaha untuk menyelesaikan karena itu demi ketentraman dan Guyup Rukun di tengah masyarakat. 

"Kami akan mengirim surat lagi ke mereka serta kita lampirkan supaya membawah dukumen tanahnya nanti kami berusaha untuk menyelesaikan dan tidak merugikan bagi semuanya," Tegas Nanik.

Pengurusan PTSL (Pengurusan Tanah Sistematis Lengkap) Desa Balesari sudah menjalankan 2 (Dua) tahap yakni : Tahun 2024, terdapat 2.500 bidang tanah yang diajukan, akan tetapi baru 1.680 sertifikat yang baru bisa diproses dan dalam tempo tidak sampai 8 bulan, sertifikat milik warga tersebut telah dibagikan.

Tahun 2025 terdapat 1100 yang sudah di proses di BPN, untuk itu Pemdes Desa Balesari bertekad untuk menuntaskan sertifikasi tanah bagi seluruh warga Desa Balesari, sesuai dengan Slogan "Balesari Tuntas".

(Andik)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar