Lini Indonesia, Surabaya - Demi meningkatkan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Jajaran menggelar hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
49 pelaku Curanmor berhasil dibekuk beserta barang bukti berupa 19 unit motor (R-2) diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran, pada bulan Juli hingga sampai Agustus 2025.
"Dari 49 pelaku Curanmor terdapat 2 orang perempuan. Salah seorang perempuan berperan untuk mengajak pergi (Mengelabui) korban dan satunya lagi bertindak sebagai eksekutor (Mengambil Kunci Motor)," ungkap Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., Kapolrestabes Surabaya, Rabu (27/08/2025).
Untuk mengantisipasi adanya Curanmor di wilayah Kota Surabaya, kami melakukan langkah Preventif yakni menggelar patroli, penyuluhan terkait Curanmor yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Reprensif yakni peneggakan hukum, penyelidikan dan penangkapan pelaku Curanmor, lanjutnya.
Kombes Pol. Luthfie menjelaskan, "Saya ultimatum kepada seluruh Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran, untuk para pelaku Curanmor yang masih terus beraksi maka dapat dilakukan tindakan tegas terukur (Penembakan)".
"Saya harapkan kepada para pelaku Curanmor agar dapat menghentikan kejahatannya (Curanmor), jangan lagi melakukan aksi Curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," sambungnya.
"Dari 49 pelaku yang berhasil ditangkap, terdapat 10 pelaku residivis serta terdapat beberapa pelaku yang ditembak kakinya (Dilakukan Tindakan Tegas Terukur)," tegas Kombes Pol. Luthfie.
Dari 19 Unit motor (R-2) yang berhasil diamankan ini akan dikembalikan kepada pemiliknya secara simbolis (Ada 6 Unit Motor) dan gratis (Tanpa Dipungut Biaya).
Sisanya, sesuai hasil identifikasi dan sudah diketahui pemiliknya, Tim dari Satreskrim Polrestabes Surabaya akan menghubungi pemiliknya dahulu agar menyiapkan bukti lapor serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor kemudian motor tersebut diantar ke rumah pemiliknya (Korban), terang Kapolrestabes Surabaya.
Kepada seluruh warga Kota Surabaya, "Mari kita bersama-sama memerangi Curanmor, lakukan langkah-langkah Pemolisian Internal, Peningkatkan Keamanan Lingkungan, Kewaspadaan dan juga Pengamanan Kendaraan Masing-masing. "Jangan malas, selalu memakai kunci ganda," beber Kombes Pol. Luthfie.
Selain itu pula, Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Surabaya agar tidak memarkir kendaraan sembarangan, tidak meninggalkan kunci kontak menempel di motor dan serta melaporkan ke Kepolisian apabila mengalami kejadian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Kami juga bersinergi dengan Walikota Surabaya menghidupkan "Kampung Pancasila" yakni, kampung ketahanan dalam rangka mencegah aksi-aksi kriminal. Mudah-mudahan pelaku Curanmor bisa ditekan (Diminimalisir) di wilayah Kota Surabaya," pungkasnya.
(Dedy)








0 komentar:
Posting Komentar