#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Kamis, 02 Januari 2025

Unit Jatanras Polres Tanjung Perak Bekuk Pelaku Curanmor Spesialis Minimarket Di Surabaya


Lini Indonesia, Surabaya - Pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang sering beraksi di sebuah pertokoan dan meresahkan masyarakat akhirnya dapat dihentikan. 

Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membekuknya, Rabu (25/12/24).

MA alias K (31) selaku pelaku utama Curanmor berhasil dibekuk. Ia residivis kasus narkotika, saat ini kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam serangkaian aksi Curanmor di wilayah Kota Surabaya.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung  Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, kasus ini terbongkar bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga, WW (35), warga Randu Barat Surabaya.

Ibu tersebut kehilangan sepeda motornya di alfamart, jalan Platuk, pada 27 Oktober 2024, sambungnya. 

"Tampak dari rekaman CCTV, pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan suasana untuk merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T," tutur Iptu Suroto, Kamis (02/01/2024).

Iptu Suroto menjelaskan, pelaku beraksi bersama rekannya dan memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, pemantau hingga joki kendaraan. 

Modus ini digunakan di sejumlah lokasi lain yang kini menjadi fokus pengembangan, tambah Iptu Suroto. 

"Setelah polisi melakukan analisis rekaman CCTV, akhirnya berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim opsnal kemudian melacak keberadaan Arief alias Kentung hingga ke rumahnya di kawasan Kapas Madya Surabaya," ujarnya. 



Hasil penggerebekan dirumah tersebut akhirnya polisi membekuk pelaku. Selain itu polisi menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor vario sebagai sarana di dalam aksinya.

Pakaian pelaku seperti kaos lengan pendek coklat, celana pendek jeans biru, dan baju putih. Hal ini sesuai dengan gambar yang terekam CCTV dan serta mata kunci T maupun kunci ring 8 sebagai alat kejahatan, ungkapnya. 

Berdasarkan catatan di Kepolisian bahwa Kentung pernah ditangkap dalam kasus narkotika oleh Polrestabes Surabaya.

Pengakuannya dalam aksi Curanmor di alfamart Jl. Platuk, Ia bersama kelompoknya. Selain itu Ia juga beraksi di lokasi lainnya.

 Antara lain : alfamart Pogot hasil Honda Beat, Alfamart Simokerto Honda Scoopy Merah Hitam dan Tuwowo Honda Supra X 125 serta Honda Vario, beber Iptu Suroto.

Unit Jatanras Polres Tanjung Perak  memastikan akan terus melakukan  pengembangan kasus Curanmor ini dengan mengejar rekan-rekan pelaku yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami juga mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang belum terungkap," tuturnya.

Dengan tertangkapnya pelaku MA alias K, diharapkan masyarakat Surabaya merasa aman. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terutama di area parkir umum. Segera laporkan jika ada tindakan mencurigakan.

(Dedy) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar