Kantor Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo
Lini Indonesia, Ponorogo - PTSL adalah Program Pemerintah untuk memberikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat, khususnya yang belum memiliki sertifikat tanah. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, bagi masyarakat.
Setelah menyelesaikan program PTSL, melalui program UMKM tahun 2023, Pemerintah Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, kembali mendapatkan program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo, tahun 2024.
Disampaikan oleh Kepala Desa Blembem, Djimanto, tahun 2024 ini Pemerintah Desa Blembem kembali mendapatkan program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo, setelah menyelesaikan program PTSL melalui program UMKM pada tahun 2023, yang baru terselesaikan pembagian sertifikatnya pada sekitar pertengahan tahun 2024 ini.
"Kami baru menyelesaikan proses pengukuran tanah pada program PTSL tahun 2024 ini dengan jumlah sekitar 530 bidang dari pendaftar yang sudah masuk untuk program tahun 2024 ini," ujar Kades Blembem saat ditemui awak media diruang kerjanya pada Senin, (10/12/2024).
Djimanto juga menyampaikan, bahwa antusiasme masyarakat Desa Blembem juga sangat tinggi untuk ikut program PTSL tersebut.
"Ternyata antusiasme masyarakat pun juga tinggi untuk mengikuti program PTSL tersebut. Karena keterbatasan waktu, kami selesaikan dulu dari yang sudah terdaftar dan sudah pengukuran, sementara ada susulan dari masyarakat untuk ikut mendaftarakan, kami tampung dulu berkasnya, baru akan kita ikutkan pada program PTSL tahun 2025 nanti.' ungkap Kades Blembem.
"Semoga pada tahun 2025 nanti masih diberikan kuota untuk melanjutkan program PTSL didesa kami." tambahnya.
Selaku Kepala Desa Blembem, Djimanto, berharap pada tahun 2025 nanti masih ada kesempatan untuk mendapatkan program PTSL, sehingga terkait sertifikat tanah di Desa Blembem ini bisa terselesaikan.
(GST)








0 komentar:
Posting Komentar