Lini Indonesia, Surabaya - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kawanan pelaku pencurian Hp (Copet) ditengah-tengah kerumunan orang-orang.
Salah seorang kawanan pelaku pencurian Hp, AR (26) warga Jl. Kelasi 40, Kel. Krembangan Utara Kec. Pabean Cantian Surabaya, berhasil kami tangkap, ungkap AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (06/11/2024).
Kawanan pelaku melakukan aksi kejahatannya pada saat ada acara Parade Juang Surabaya yang berada di jalan Tunjungan (Siola) Kota Surabaya, pada (03/11) lalu, lanjutnya.
Sebelum melakukan aksinya, kawanan pelaku sudah memiliki tugas (Peran) masing-masing. Ada sebagai eksekutor (Pengambil Barang), mengalihkan perhatian korban dan lain-lainnya, ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Di saat berada di tengah-tengah kerumunan orang-orang yang sedang menyaksikan Parade Juang Surabaya, mereka langsung beraksi.
Pelaku AR berperan mengalihkan perhatian kemudian langsung bertindak menyenggol badan korban lalu pelaku lainnya mengambil (Eksekutor) Hp milik korban, terangnya.
Usai berhasil mengambil Hp milik korban kemudian pelaku melempar ke pelaku lainnya secara estafet. Hp hasil curian tersebut kemudian di jual ke penadah, jelasnya.
Selain mengamankan pakaian yang digunakan Pelaku, kami juga mengamankan kotak kemasan Hp realme C-11
Kini pelaku AR sudah mendekam di balik jeruji Mapolrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP mengenai pencurian (Copet), tandasnya.
(Dedy)








0 komentar:
Posting Komentar