Lini Indonesia, Surabaya - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan dalam waktu cepat.
Tersangka penganiayaan berinisial AG (52), ditangkap saat berada di rumahnya di Cikarang Selatan, Bekasi.
Diketahui sebelum kabur, tersangka AG ini telah memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.
Korban LA (30), warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya. Korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.
"Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Jum'at (15/11/2024)
Kejadian tersebut diketahui pada (10/11) lalu, disaat korban sedang pulang dari Warkop tempatnya bekerja kemudian diantar teman prianya pulang dan tersangka AG menunggu di rumah. Ketika sampai dirumah tersangka langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.
"Teman prianya berhasil kabur kemudian tersangka melampiaskan emosinya ke korban," tuturnya.
Tersangka menganiaya korban dengan menjambaknya hingga terjatuh lalu menyeretnya dan setelah itu tersangka memotong rambutnya menggunakan pisau yang dibawanya.
Selain itu tersangka memukul sebanyak lima kali ke punggung dan tangan korban. "Akibatnya korban mengalami luka lebam dipunggung dan tangannya," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri. Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Unit Jatanras menyelidiki kejadian tersebut, dengan memeriksa korban pada 10 November. Selanjutnya, Unit Jatanras menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jum'at (15/11/2024) dini hari.
Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.
Tersangka kembali ke Cikarang kemudian melihat postingan Medsos foto korban dengan pria lain. "Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya," ungkapnya.
(Dedy)
0 komentar:
Posting Komentar