Lini Indonesia, Pasuruan - Dua paket pekerjaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan dalam program Pemeliharaan dan Rehab Puskesmas Prigen, Pandaan, pada tahun anggaran 2024, banyak menuai pertanyaan.
Nilai kontrak untuk Pemeliharaan Puskesmas Prigen sebesar Rp 173.708,000 juta, dikerjakan oleh rekanan dari CV. Pembina Usaha dan Rehabilitasi Puskesmas Prigen dengan anggaran sebesar Rp 168.583,000 juta di kerjakan oleh CV. Jaya Karya Abadi terjesan asal-asalan.
Hasil investigasi dilokasi, HR pimpinan LPK-PN Provinsi Jawa Timur melihat pekerjaan tersebut merasa kecewa karena pekerjaan tersebut terkesan acak-acakan.
Pengecatan yang di jalur exskusi tangga naik turun dari lantai satu ke lantai dua di lihat secara kasat mata tidak rapi. Dinding yg di cat nampak sangat jelas kalau itu tidak rapi.
Kemudian penggatian keramik lantai di tingkat dua hanya ada beberapa biji. Itupun warnanya tak sama dengan keramik yang terpasang sebelumnya.
Yang jadi sebuah pertanyaan dari dua paket tersebut benar di kerjakan oleh dua CV. akan tetapi yang menjadi bos dari dua CV. tersebut satu orang.
hal demikian akan menimbulkan dugaan kalau Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan mendapat Fee dari rekanan, tambahnya.
Hingga di terbitkannya berita ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan belum bisa di temuinya.
(Red)
0 komentar:
Posting Komentar