#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Selasa, 17 September 2024

Pelaku Spesialis Pencurian R-2 Dan R-4 Di Berbagai TKP, Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

 


Lini Indonesia, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan tindak tegas terhadap segala pelaku kejahatan jalanan (Curanmor) maupun Kasus Curat dan Curas. Selama ini aksi pelaku sangat meresahkan warga Kota Surabaya. 

Kali ini Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 20 kasus Curanmor yang meliputi pencurian kendaraan roda dua (R-2) dan kendaraan roda empat (R-4).

Selain itu kami juga berhasil meringkus 8 pelaku kejahatan jalanan (Curanmor), ungkap AKBP Aris Purwanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (17/09/2024).

AKBP Aris melanjutkan, kasus Curanmor ini di dominasi pencurian kendaraan roda dua (R-2) yakni 16 kasus dengan 7 pelaku dan pencurian kendaraan roda empat (R-4) ada 4 kasus dan seorang pelaku.

7 pelaku pencurian kendaraan roda dua (R-2) yang berhasil diringkus yaitu AF, AD, RM, AP, SR, SI dan RSP. Untuk pelaku spesialis pencurian mobil (R-4) berhasil diringkus yakni IR, tambahnya.

AKBP Aris menjelaskan, dari 7 pelaku Curanmor, 2 pelaku yaitu SR dan SI yang merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (R-2) di TKP Masjid. 

AKBP Aris membeberkan, pelaku Curanmor ini sudah melakukan aksinya di beberapa TKP. AF di jalan Kalikepiting Surabaya, AD di jalan Manyar Sabrangan dan Dinoyo Surabaya, RM di jalan Wonokitri dan Manukan Tengah Surabaya, AP di jalan Kapas Krampung Buntu Surabaya dan RSP di jalan Kertajaya Indah Surabaya.

Pelaku SR dan SI beraksi di TKP yaitu Masjid di jalan Kedung Asem Rungkut Surabaya, Masjid di jalan Medayu Utara Rungkut Surabaya, Masjid di jalan Kendangsari Tenggilis Mejoyo Surabaya, Masjid di jalan Manukan Peni, Tandes Surabaya dan Alfamidi di jalan raya Ketintang Surabaya, sambungnya. 

Sedangkan pelaku IR spesialis pencurian mobil pick-up (R-4) sudah melakukan aksi pencurian di TKP jalan Karangasem Tambaksari Surabaya (Gudang), jalan raya Dukuh Kupang Barat Surabaya, Gunung Anyar Lor Surabaya dan jalan Diponegoro Tegalsari Surabaya, terang AKBP Aris.

AKBP Aris menegaskan, modus pelaku berbekal kunci T kemudian merusak kunci stir dan maupun merusak kunci stang setelah itu motor didorong. Sedangkan pelaku pencurian spesialis mobil merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T, tuturnya. 

Dari hasil penangkapan ini kami mengamankan barang bukti kejahatan berupa dua potong pakaian, fotokopi BPKB dan STNK serta rekaman CCTV, ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus Curanmor ini merupakan kerja keras Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menciptakan kondisi dan situasi Kota Surabaya agar tetap aman dan kondusif.

"Kami akan tindak tegas segala pelaku kejahatan di wilayah Kota Surabaya khususnya meliputi 3C," pungkas AKBP Aris. 

(Dedy)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar