Lini Indonesia, Gresik - Kapolsek Menganti Polres Gresik melakukan penyerahan satu unit motor Honda Beat dengan Nopol : N-3192-TB kepada pemiliknya.
Motor Honda Beat tersebut hilang diperkirakan pertengahan Agustus 2024 lalu ketika diparkir di depan rumahnya.
Setelah itu Tim Opsnal Reskrim Polsek Menganti melakukan penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta interogasi kepada saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Hasil dari penyelidikan, akhirnya motor Honda Beat ditemukan Tim Opsnal di belakang bekas bedeng kosong dalam keadaan tergeletak," ungkap AKP Roni Ismullah, Kapolsek Menganti Gresik, Senin (01 September 2024).
Selanjutnya, kami mencari informasi terkait kepemilikan motor Honda Beat dengan mencari informasi kepada masyarakat yang berada disekitar lokasi penemuan motor tersebut, lanjutnya.
AKP Roni menjelaskan, akhirnya diketahui motor tersebut milik anggota TNI bernama Kopda Didin Ardiansah. Setelah kejadian, korban belum sempat melaporkan ke pihak Polsek Menganti karena ada tugas ke luar kota, sambungnya.
AKP Roni menerangkan, kejadian pencurian motor ini diketahui pada saat Unit Patroli Polsek Menganti Polres Gresik bersama Bhabin Kamtibmas Desa Gempol Kurung sedang melaksanakan giat patroli rutin yakni sambang ke Desa-desa.
Pada saat itu Unit Patroli Polsek Menganti mendapatkan informasi dari warga bahwa telah terjadi pencurian motor Honda Beat yang diparkir di depan rumah namun pemiliknya tidak berada di rumah, tambahnya.
Kapolsek Menganti mengatakan, berdasarkan informasi tersebut kami langsung bergerak dengan melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku dan barang bukti motor tersebut.
Saat ini motor Honda Beat Nopol : N-3192-TB sudah diserahkan oleh Kapolsek Menganti ke pemiliknya dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan motor ke Mapolsek Menganti, pungkasnya.
(Dedy)
0 komentar:
Posting Komentar