#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Kamis, 12 September 2024

Jutaan Batang Rokok Ilegal Diserahkan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ke Bea Cukai


Lini Indonesia, Surabaya - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyerahkan jutaan batang rokok (Ilegal) berbagai merk mulai Agustus-September 2024 kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Sidoarjo.

Jutaan batang rokok ilegal ini merupakan hasil penindakan, salah satunya di jembatan Suramadu. Barang tersebut diamankan saat hendak dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia.

Seluruh batang rokok ilegal ini sebanyak 828 ball dan 920 slop rokok berbagai merk. Selain itu diserahkan pula kendaraan satu unit truck cold diesel.

Menurut AKP M. Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, kendaraan truck cold diesel ini digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.  

"Salah satunya temuan di jembatan Suramadu arah Surabaya beberapa waktu lalu," lanjutnya.



Ia mengungkapkan, pengiriman seluruh rokok ilegal berbagai jenis yang berhasil digagalkan ini diserahkan ke KPPBC Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Rata-rata rokok ilegal ini dikirim ke luar pulau melalui jalur laut baik ke wilayah Sulawesi maupun Kalimantan, sambungnya.

Jenis merk rokok ilegal itu meliputi Balveer Change, Just Mild, Dalill, Gicho, Boshe dan Dubai serta merk lainnya. Disamping itu pihak dari Kepolisian juga menyita paper rokok sebanyak satu roll, ujarnya. 

"Jutaan batang rokok yang tidak dilengkapi pita cukai rokok ini kami serahkan semua ke pihak Bea Cukai," pungkasnya.

(Dedy)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar