Lini Indonesia, Surabaya - Seorang pria asal Dupak Bangunsari Surabaya berinisial KS (40) diringkus polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap Andik Sudaryono. Saat ini Ia sudah diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya.
Menurut Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, pelaku KS melakukan penganiayaan bersama seseorang berinisial B (DPO) yakni mencekik serta memukul kepala korban dengan menggunakan benda tumpul berupa besi.
"Aksi penganiayaan ini dilakukan pelaku pada Jum'at (19/4/2024). Akibat penganiayaan ini Andik Sudaryono (Korban) mengalami luka robek serius di kepala," kata Iptu Suroto, Selasa (23/4/2024).
"Luka robek di bagian kepala korban akibat perbuatan pelaku B (DPO). Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum melaporkan peristiwa tersebut," ungkapnya.
Motif penganiayaan ini Suroto menerangkan, hal ini dikarenakan cekcok atau dendam lama sehingga terjadi penganiayaan.
Jadi awalnya dulu, pelaku pernah dikeroyok sehingga menimbulkan aksi balas dendam karena tidak terima dan terjadi balas dendam, ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil meringkus KS di depan Bengkel Dupak Bangunsari sekitar pukul 23.30 WIB, usai mendapat laporan dari korban pengeroyokan. Selain itu kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku B (DPO), ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku KS saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Krembangan Surabaya dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan Ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.
(Dedy)







0 komentar:
Posting Komentar