Lini Indonesia, Surabaya - Akibat kecanduan judi online, seorang pemuda diamankan Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya, sekira pukul 20.30 WIB, Minggu (07/01/2024).
Pemuda berinisial MAA (24) warga Jl. Bulak Sari Surabaya, diamankan di sebuah Giras P di Jl. Wonokusumo Surabaya.
Ia kedapatan bermain judi online memakai uang taruhan, ungkap Iptu Agung Suciono Kanit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya, Selasa (09/01/2014).
Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Giras P tersebut dibuat ajang perjudian online, lanjutnya.
Setelah itu anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut, jelasnya.
Akhirnya di tempat tersebut kami berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MAA. Saat itu pelaku MAA sedang asik bermain judi online jenis Star Like Princes, jelasnya.
"Pelaku MAA menggunakan Hp (Handphone) sebagai sarana perjudian online-nya dengan memakai taruhan uang," tegasnya.
Pelaku MAA beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Krembangan Surabaya guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, ujarnya.
Adapun barang bukti yang kami amankan berupa sebuah Hp merk I Phone 11 warna hitam, pungkasnya.
(Dedy)
0 komentar:
Posting Komentar