#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Sabtu, 12 Agustus 2023

Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Balai Desa Ngadisan


LINDO Ponorogo - Guna mendorong dan memberikan kesadaran pentingnya sertifikat  tanah juga untuk menginformasikan akan diadakannya program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), bertempat di Balai Desa Ngadisan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, pada Jumat, 11/08/2023, telah diselenggarakan sosialisasi dan Penyuluhan PTSL Tahun 2023.

Hadir pada acara sosialisasi tersebut,  diantaranya Team Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo, bersama-sama dengan unsur Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kepolisian Resort Ponorogo, Muspika Kecamatan Sambit, Tokoh Masyarakat, BPD dan  Ketua RT/RW, dan sebagian masyarakat Desa Ngadisan.

Kepala Desa Ngadisan, Suparni, menyampaikan, bahwa PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya, PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepada awak media yang hadir pada acara tersebut, Kepala Desa Ngadisan menyampaikan, "Kami berharap masyarakat Desa Ngadisan, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa," ujar Suparni.

Pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat. Program ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, karena sertifikat tanah merupakan syarat penting dalam mengajukan kredit bank dan akses ke program pemerintah.

Dalam kegiatan ini, petugas dari Kantor BPN memberikan penjelasan mengenai persyaratan, prosedur, dan manfaat dari pendaftaran tanah sistematis lengkap. 

Selain itu, juga dibahas mengenai kebijakan pemerintah terkait pengelolaan tanah dan dampak positif dari program PTSL bagi masyarakat.



Dengan adanya kegiatan tersebut Warga atau masyarakat yang hadir merasa senang karena dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, mereka bisa  mendapatkan informasi yang jelas dan terpercaya mengenai PTSL 

Mereka juga diharapkan dapat memanfaatkan program ini untuk mengurus sertifikat tanah mereka dengan lebih mudah.

Dengan adanya program PTSL, tersebut Kepala Desa Ngadisan juga berharap agar masyarakat bisa bekerja sama dengan Pokmas agar dalam pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan cepat terselesaikan. "Saya berharap bagi masyarakat yang mengikuti program PTSL, agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan bisa bekerjasama dengan Pokmas, agar cepat terselesaikan dan tidak timbul masalah dikemudian hari." pungkasnya. 

(Gst).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar