LINDO, Pasuruan - Delapan orang dari Papua yang dipimpin oleh Polikarpus Owemena meminta hak sebagaimana yang sudah ditanda-tangani di Amerika sebanyak dua kali, beliau juga mengungkapkan kekecewaan yang amat dalam, pasalnya barang yang seharusnya diserahkan menjadi haknya (Besi 12 Ton) Per-tahun, ternyata hingga hari ini Polikarpus belum pernah mendapatkan apa yang sudah menjadi MOU (Kesepakatan) dengan warga Papua (Timika), Rabu (2/08/2023).
Polikarpus owemena menjelaskan secara jelas bahwa, "barang-barang ini adalah sebagai alat pengeboran, dan yang satunya lagi sebagai alat penghisap air, pipa air yang tersusun rapi." geramnya.
"Besi tebal ini bukan buatan dari indonesia, besi ini buatan dari amerika, saya duga semua barang ini keluar dari PT. Freeport yang sudah seharusnya menjadi milik kami," jelas polikarpus
Kuasa hukum dari bangjo (Wahyu) bersama beberapa media juga mendampingi aksi permintaan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera mengembalikan besi atau hak yang menjadi milik warga Papua (Timika) jangan sampai barang ini terlalu lama di Desa Ngerong kab. Pasuruan. Pungkas wahyu.
(Ars)
0 komentar:
Posting Komentar