LINDO, Surabaya - Pelaku perjudian online jenis Slot Gates Of Olympus dengan taruhan memakai uang di sebuah Warkop Prapatan di Jl. Bulak Rukem Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya.
Ketika itu pelaku berinisial KS (26) warga Jl. Naga Banda Surabaya, sedang berjudi online, ungkap Kapolsek Krembangan Surabaya, Kompol Sudaryanto, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Suciono, S.H., Rabu (09/08/2023).
Penangkapan terhadap pelaku perjudian online dilakukan sekira pukul 23.00 WIB. Hal ini berawal adanya informasi dari masyarakat kemudian kami tindak-lanjutinya, ujarnya.
Hasil dari penangkapan ini kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Hp redmi 8 warna biru, jelasnya.
Pelaku dan beserta barang bukti kemudian kami bawa ke Mapolsek Krembangan Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, terangnya.
Berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa Ia mengakui telah melakukan tindak pidana perjudian online, tambahnya.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Krembangan Surabaya, dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) dan (3), KUHP Jo. Pasal 27 ayat (2) UURI No. 19 tahun 2016, tentang ITE, pungkasnya.
(Dedy)
0 komentar:
Posting Komentar