#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Kamis, 13 Juli 2023

Polsek Simokerto Tembak Kaki Komplotan Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat


LINDO, Surabaya - Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan bagi masyarakat di wilayah hukumnya. 

Menurut Kompol Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto Surabaya bahwa kedua pelaku yakni IB dan SH sudah sering melakukan aksi curanmor di berbagai tempat dan sekaligus merupakan anggota komplotan curanmor. 

Pelaku curanmor AF sendiri sudah ditahan di Polres Gresik, tambah Kompol Dwi didampingi AKP Hariyoko Kasi Humas Polrestabes Surabaya beserta Kanit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya, Kamis (13/07/2023).

Komplotan pelaku curanmor ini sudah melakukan aksinya di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Surabaya, sambungnya. 

Disamping itu pula, mereka memiliki peran masing-masing diantaranya mengawasi, merusak kunci kontak motor, mencari motor sebagai target sasarannya dan pemetik (Mengambil Motor) serta menjual motor hasil curian, bebernya. 



"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak dan melumpuhkan kaki salah seorang pelaku sebab Ia melawan dan sangat membahayakan jiwa petugas ketika akan diringkus," jelasnya. 

Berdasarkan catatan di Kepolisian, pelaku sudah sering melakukan aksi kejahatan di wilayah Kota Surabaya dan tak segan-segan melukai korbannya jika melawan. Selain itu pelaku merupakan residivis karena sering keluar-masuk penjara dalam berbagai kasus khususnya curanmor, terangnya. 

"Keberhasilan ini demi menjaga Kamtibmas agar wilayah Kota Surabaya aman dari pelaku kejahatan khususnya dari pelaku curanmor," ujarnya. 

Dalam kesempatan ini Kompol Dwi menghimbau kepada masyarakat agar memarkir motornya ditempat yang aman dan diberi kunci ganda supaya tidak menjadi target sasaran pencurian. 

Disamping itu pula, pihak Polsek Simokerto Surabaya juga melakukan penyerahan kendaraan bermotor kepada pemiliknya dengan membawa bukti surat-surat kepemilikan motor. 

(Dedy) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar