LINDO, Ponorogo - Sebagai amanat Peraturan Presiden tentang Rincian APBN, sejak Tahun Anggaran 2022, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima Desa. Melalui kebijakan ini diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi Desanya.
Adapun ketahanan pangan di Desa diselenggarakan dengan menghargai dan mengedepankan kemampuan masyarakat desa dalam mengelola sumber daya pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air untuk kecukupan pangan.
Di Desa Nongkodono Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, program Ketahanan Pangan ini direalisasikan untuk peningkatan ketahanan pangan hewani dan nabati.
Disampaikan oleh Kepala Desa Nongkodono, Jemadi, "Dalam program ketahan pangan, di Desa Nongkodono, melaksanakan ketahanan pangan hewani dan nabati," ungkap Jemadi.
"Dibidang hewani sementara ini kami adakan budidaya ternak kambing dan dibidang nabati kami adakan pemanfaatan lahan kosong di pekarangan rumah, untuk ditananmi berbagai tanaman produktif." jelasnya.
Jemadi juga menambahkan bahwa pada program ketahanan pangan ini didesanya juga mengadakan penanaman jambu air. "Kami juga melakukan penanaman jambu air, disamping untuk program ketahanan pangan juga untuk menunjang program kampung iklim di dukuh candi." ujar Kades Nongkodono.
Pemerintah Desa Nongkodono juga menggunakan sebagian anggaran ketahanan pangan ini untuk pembangunan infrastruktur peningkatan jalan desa yang berlokasi di jl. Sido Mulyo, Dukuh Krajan.
Jemadi berharap dengan adanya program ketahanan pangan ini masyarakat akan lebih kreatif, juga berupaya meningkatkan usaha-usaha yang bisa menunjang peningkatan ekonomi.
(Gst)
0 komentar:
Posting Komentar