Surabaya, Lindo - Ratusan kendaraan terjaring operasi gabungan dari Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tambaksari Surabaya, pada Selasa (16/05/2023).
Tujuan pelaksanaan operasi gabungan ini untuk menekan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan jalanan seperi Curat, Curas dan Curanmor maupun kendaraan-kendaraan yang diduga hasil Curanmor tanpa kelengkapan dokumen (surat-surat) resmi.
Dalam pelaksanaan operasi gabungan ini dimulai pukul 16.00 WIB hingga sampai selesai. Pelaksanaan operasi gabungan ini dilakukan di Jalan Raya Kedung Cowek Surabaya. Para petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor serta helm, kaca spion, TNKB maupun kendaraan yang memakai knalpot brong yang biasanya sangat meresahkan masyarakat.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Pasma Royce Melalui Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan, dalam operasi ini setidaknya kami melakukan penilangan sejumlah 134 tilang dengan rincian 20 BB Ranmor yang diamankan dan diangkut ke Satlantas Colombo karena tidak dapat menunjukan Surat STNK.
Kemudian 114 BB STNK yang diamankan karena pengendara menggunakan knalpot brong tidak standar ataupun tidak menggunakan kaca spion maupun helm sebagai kelengkapan keselamatan.
Dia berharap, dengan adanya operasi pelaksanaan giat stasioner untuk mencegah terjadinya curas, curat dan curanmor.
"Kemudian menyadarkan masyarakat untuk taat berlalu lintas, mencegah serta mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan, dan menciptakan Kamseltibcarlantas," pungkasnya.
(Dedy)
0 komentar:
Posting Komentar