Lini Indonesia, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggelar hasil "Operasi (Ops) Sikat Semeru 2025". Ops ini merupakan Ops kewilayahan yang dilaksanakan Polda Jatim beserta Polres Jajaran.
Pelaksanaan Ops ini dilakukan selama 12 hari yang dimulai tanggal 22 Oktober 2025 hingga sampai 02 Nopember 2025.
Target sasaran dari Ops tersebut diantaranya, Pencurian, Curat, Curas, Curanmor, Kejahatan Jalanan (Street Crime), Penganiayaan, Pengeroyokan, Perampasan, Jambret dan Penyalahgunaan Sajam maupun Senpi serta lain-lainnya.
"Dari 9 TO (Target Operasi) yang ditentukan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 100% pelaku kejahatan dari berbagai kasus di wilayah hukumnya," ungkap AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak didampingi Kasi Humas, Kasat Reskrim dan Kabag Ops serta para Kanit Reskrim Polsek Jajaran, Selasa (04/10/2025).
Lebih lanjut, AKBP Wahyu Hidayat mengatakan, dari 9 TO yang ditentukan tersebut kami berhasil mengamankan 9 pelaku kejahatan.
Selain itu Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap sebanyak 37 kasus, mengamankan 45 pelaku kejahatan terdiri 43 pelaku laki-laki dan 2 pelaku perempuan, sambungnya.
AKBP Wahyu Hidayat menerangkan, keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Jajaran mengungkap tindak pidana kejahatan dengan rincian : Curanmor 18 kasus, Curat 12 kasus, Curbis 10 kasus, Curas 2 kasus, Street Crime 3 kasus dan Penyalahgunaan Senjata Tajam (Sajam) 1 kasus.
Disamping itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil mengamankan barang bukti berupa : satu unit truck dan mobil box L-300, 9 unit motor, sepasang anting seberat 1 gram, 8 unit Hp, sebuah cincin emas seberat 1/2 gram dan sebuah Sajam serta uang tunai senilai Rp 4. 905.000 juta, bebernya.
AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan di wilayah hukumnya ini merupakan komitmen dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Jajaran untuk menekan kasus tindak pidana kejahatan.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Surabaya khususnya di wilayah Surabaya Utara agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan diri maupun harta bendanya".
"Selalu melaporkan tindak pidana yang terjadi".
"Selalu peduli terhadap keamanan lingkungan dan memberikan segala informasi terkait kriminalitas kepada pihak Kepolisian," pungkasnya.
(Dedy)




















