#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Sabtu, 20 Desember 2025

Ops Lilin Semeru Ditlantas Polda Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Saat Nataru


Lini Indonesia, Surabaya - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menerapkan pembatasan operasional angkutan barang selama puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). 

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pembatasan tersebut diberlakukan demi keamanan dan kelancaran lalu lintas di masa libur Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026.

"Kebijakan ini diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama libur Nataru," ujar Kombes Pol Iwan, Sabtu (20/12).

Sesuai dengan SKB pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan angkutan, kendaraan yang dikenai pembatasan meliputi mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan maupun mobil barang yang digunakan mengangkut hasil tambang.

"Pembatasan itu diberlakukan di sejumlah ruas jalan tol dan juga di ruas jalan arteri," ujar Kombes Iwan.

Dirlantas Polda Jatim menerangkan terdapat pengecualian bagi kendaraan kendaraan yang digunakan untuk membawa atau mendistribusikan BBM, sembako untuk keperluan bencana maupun mudik motor gratis yang telah ditentukan di SKB.

Namun demikian kata Kombes Pol Iwan, pembatasan yang sudah diatur pada SKB tersebut tidak diberlakukan mulai awal hingga akhir Operasi Lilin 2025, melainkan ada jeda waktu.

 “Pada tahap awal diberlakukan mulai 19 - 20 Desember 2025, kemudian berlanjut tanggal 23 - 28 Desember 2025 dan terakhir diberlakukan tanggal 2 - 4 Januari 2026,”ujar Kombes Iwan.

Selain jalur tol juga berlaku pada ruas jalur non tol atau jalur arteri, namun untuk jam nya dimulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB sementara untuk jalur tol dari pukul 00.00 hingga pukul 24.00 pada hari akhir jadwal pembatasan.

"Penerapan pembatasan angkutan barang di jalan tol di wilayah Jawa Timur, tidak secara keseluruhan, melainkan ada beberapa ruas jalan tol," jelas Kombes Iwan.

Pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol antara lain, Surabaya - Gempol, Gempol - Pandaan - Malang, Surabaya - Gresik, Gempol - Pasuruan - Probolinggo dan Probolinggo - Banyuwangi, mulai dari exit tol Gending sampai Paiton yang diberlakukan fungsional.

Sedangkan pembatasan untuk jalur non tol atau jalur arteri adalah jalur arteri Pandaan - Malang, jalur arteri Probolinggo - Lumajang, jalur arteri Madiun - Caruban - Jombang dan jalur arteri Banyuwangi - Jember. 

(Dedy) 

Share:

Persiapan Nataru, Antisipasi Laka Kereta Api Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Bagi Mobil


Lini Indonesia, Pasuruan – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan meningkatkan langkah antisipasi keselamatan transportasi publik. 

Dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025, petugas melakukan inspeksi dan pemetaan jalur kereta api serta perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan, Sabtu (20/12).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu bersama PT KAI Daops 8 Surabaya, PT KAI Daops 9 Jember, Dinas Bina Marga, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. 

Fokus utama survei adalah perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun operasional kereta api.

Tim gabungan melakukan pengecekan di sejumlah titik krusial, di antaranya JPL 111 Desa Raci, Kecamatan Bangil, JPL 104 Rel KA Latek Bangil, kawasan Stasiun Bangil, serta perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Selorawan, Kecamatan Beji.



Sebagai langkah konkret, perlintasan sebidang di Desa Selorawan yang sebelumnya sempat menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas dilakukan penataan ulang dengan penyempitan akses jalan. 

Kebijakan ini bertujuan agar perlintasan tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, sehingga kendaraan roda empat tidak lagi melintas di jalur yang dinilai memiliki risiko tinggi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Aries Setyandono, menyampaikan bahwa hasil survei lapangan menunjukkan masih perlunya sejumlah pembenahan untuk meningkatkan faktor keselamatan.

“Dari hasil pemetaan, kami menemukan beberapa titik yang membutuhkan penambahan lampu penerangan jalan, khususnya di JPL 111, JPL 104, dan perlintasan Desa Selorawan. 

Penerangan sangat penting untuk menjaga visibilitas masinis dan pengguna jalan, terutama pada malam hari,” ujarnya.



Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, penutupan akses kendaraan roda empat di perlintasan tanpa palang merupakan langkah preventif demi melindungi keselamatan masyarakat.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Penutupan perlintasan tanpa palang bagi kendaraan roda empat merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi potensi kecelakaan, terlebih menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru,” tegas AKBP Jazuli.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menciptakan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama masa libur panjang akhir tahun.

“Kami mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di perlintasan kereta api. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi menjadi kewajiban bersama,” pungkasnya.

Kegiatan survei dan penataan perlintasan ini menjadi bagian dari upaya Polres Pasuruan bersama instansi terkait dalam menjamin kelancaran arus mudik dan balik serta keselamatan pengguna moda transportasi kereta api selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

(Dedy) 

Share:

Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4


Lini Indonesia, Gresik - Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan penjualan data pribadi debitur melalui aplikasi Go Matel R4 yang kerap dimanfaatkan oleh debt collector ilegal atau yang dijuluki mata elang (Matel).

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial FEP dan MJK. 

Keduanya ditetapkan tersangka setelah penyidik memeriksa empat orang saksi, yakni F selaku komisaris, D selaku direktur, serta R dan K dari tim IT.

AKP Arya Widjaya juga mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat hasil penyidikan mendalam.

“Dari hasil penyidikan, kami telah menetapkan dua orang tersangka atas nama FEP dan MJK,” ujar AKP Arya Widjaya, Jumat (19/12/2025).



AKP Arya menjelaskan, para tersangka terbukti mengungkap dan memperjual-belikan data pribadi debitur yang mengalami tunggakan atau overdue 

“FEP dan MJK memperjualbelikan data debitur yang mengalami overdue melalui aplikasi Go Matel R4,” jelasnya.

Aplikasi Go Matel R4 merupakan aplikasi yang bisa diunduh di Play Store dan berbasis langganan yang dapat diakses oleh masyarakat umum. 

Di dalam aplikasi tersebut, ditampilkan data nasabah atau debitur secara detail.

Pengguna aplikasi diberikan akses gratis sebanyak tiga kali. Setelah itu, mereka harus berlangganan dengan biaya bervariasi, mulai dari Rp15 ribu hingga ratusan ribu rupiah, tergantung durasi akses aplikasi.

“Variasi biaya langganan menentukan berapa lama pengguna dapat mengakses data debitur yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut,” tambah AKP Arya.

Ironisnya, data dalam aplikasi Go Matel R4 kerap digunakan oleh debt collector ilegal sebagai dasar untuk melakukan penarikan atau bahkan perampasan kendaraan di jalan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat 2 jo Pasal 48 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 65 ayat 1 jo Pasal 67 ayat 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasatreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak takut menghadapi debt collector ilegal yang kerap beraksi di jalanan.

“Jangan takut melawan begal berkedok debt collector. Jika ada oknum DC yang menghentikan di jalan, tanyakan legalitasnya,” tegas AKP Arya Widjaya.

Jika terjadi pemaksaan atau perampasan kendaraan, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat 110.

Khusus warga Kabupaten Gresik, Polres Gresik Polda Jatim juga membuka layanan pengaduan Lapor Cak Roma 0811-8800-2006 untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik debt collector ilegal. 

(Dedy) 

Share:

Polres Lumajang Amankan Pawai Perayaan Natal 2025, Berlangsung Aman Dan Kondusif


Lini Indonesia, Lumajang - Polres Lumajang melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Perayaan Natal Tahun 2025 yang digelar oleh Yayasan Pelita Bangsa, Sabtu (20/12/2025) pagi. 

Kegiatan pawai yang berlangsung di wilayah Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lumajang Ipda Untoro menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan keagamaan.

“Kami dari Polres Lumajang melaksanakan pengamanan secara maksimal guna memastikan seluruh rangkaian Pawai Perayaan Natal Tahun 2025 dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” ujar Ipda Untoro.



Pawai perayaan Natal yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut mengambil titik start dari Sekolah Pelita Bangsa di Jalan Agus Salim dan menempuh sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kota Lumajang, sebelum akhirnya kembali finish di lokasi awal sekitar pukul 09.35 WIB.

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 250 peserta yang terdiri dari pengurus Pawai Perayaan Natal, Yayasan KB TK Happy Holy Kids, Yayasan Sekolah SD Pelita Bangsa, serta Yayasan Sekolah SMPK Pelita Bangsa.

Untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan, Polres Lumajang menurunkan personel gabungan sebanyak 15 personel yang terdiri dari anggota Satintelkam, Satlantas, Polsek Lumajang Kota, serta didukung oleh personel Koramil Kota.



“Sinergitas antara Polri, TNI, dan pihak terkait sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, khususnya dalam kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak peserta,” tambah Ipda Untoro.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan pawai tersebut merupakan agenda rutin tahunan Yayasan Pelita Bangsa dalam rangka memeriahkan perayaan Natal, dan selama pelaksanaan tidak ditemukan gangguan keamanan maupun ketertiban.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan Pawai Perayaan Natal Tahun 2025 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Lumajang berkomitmen untuk terus memberikan pengamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Eksan) 

Share:

Tim Jatanras Polda Jatim Kembali Menangkap Seorang Pelaku Pembunuhan Mahasiswi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast


Lini Indonesia, Surabaya - Tim Jatanras Polda Jatim terus berupaya dan bergerak mengungkap pelaku pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) Fan (21) di Pasuruan yang menggegerkan publik belakangan ini. 

Sejak ditemukan jenazah salah seorang mahasiswi, upaya Tim Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap pelaku AS diduga dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. 

Disamping itu pula, Tim Jatanras Polda Jatim juga menangkap pelaku SY (38) warga Krucil Kab. Probolinggo pada malam hari. 

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, kedua pelaku ini bersama-sama dan bekerjasama melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Fan. Kedua tersangka tersebut berteman sejak kecil. 

Semenjak kejadian pembunuhan, tersangka SY kabur dan berpindah-pindah tempat mulai ke Lumajang kemudian berpindah ke Pamekasan Madura lalu kembali ke Probolinggo, jelasnya, seusai "Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025" di Lapangan Mapolda Jatim, Jum'at (19/12/2025). 

Berkat informasi dari masyarakat  dan bekerjasama dengan Polres Jajaran, Tim Jatanras Polda Jatim akhirnya menangkap pelaku SY di Jl. Raya Panglima Sudirman, Kraksaan Probolinggo, sekira pukul 23.00 WIB, terang Kabid Humas Polda Jatim.

Sementara ini tersangka SY sudah ditahan di Mapolda Jatim. Sekarang dilakukan proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas, bersama-sama dengan tersangka AS, ujarnya

Kedua tersangka secara bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan dan serta membuang jenazah korban di daerah Pasuruan, kata Kabid Humas Polda Jatim. 

"Sampai sekarang ini kami masih mendalami terkait motif daripada tersangka AS maupun SY. Namun yang pasti keduanya secara bersama-sama melakukan pembunuhan dengan sengaja," pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

Jumat, 19 Desember 2025

Polda Jatim Terjunkan 14 Ribu Personel Dalam "Ops Lilin Semeru 2025"


Lini Indonesia, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) melaksanakan giat apel gelar pasukan dalam Operasi Kepolisian Terpusat "Ops Lilin Semeru 2025" selama 14 hari dimulai tanggal 20 Desember 2025 hingga sampai dengan 02 Januari 2026.

Giat apel gelar pasukan berlangsung di lapangan Mapolda Jatim dengan diikuti dari personel Polri, TNI dan serta stakeholder yang terkait, Jum'at (19/12/2025).

Giat apel gelar pasukan ini dalam rangka untuk pengamanan Kamtibmas di hari perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 di tempat-tempat obyek vital. 

Di dalam pengamanan Natal dan Tahun 2026, Kami melibatkan personel gabungan yang ditempatkan di pos-pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur sebanyak kurang lebih 14 ribu personel, ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol., Drs., Nanang Avianto, M.Si.,



"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan aktivitas sebab berdasarkan data iklim cuaca sekarang ini harus bisa meningkatkan kewaspadaan karena curah hujan cukup tinggi," lanjutnya. 

Selain itu untuk tempat-tempat wisata di dekat pantai maupun pinggir laut serta di daerah-daerah pengunungan, kami sudah menempatkan personel-personel untuk melakukan kegiatan SAR, tuturnya. 

Jika terjadi hal-hal yang mendesak (Urgent) maka personel-personel kita langsung cepat bergerak dengan peralatannya sudah siap. "Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi, namun kami sudah siapkan semuanya," jelasnya.



Kapolda Jatim berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan aktivitas, baik yang berada di jalan Raya maupun jalan Tol dan sebagainya agar berhati-hati. 

Menjelang ibadah Natal, Polda Jatim melakukan kegiatan pengamanan di tempat-tempat gereja dengan melakukan sterilisasi agar umat nasrani dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, tambahnya.

"Harapan kami bahwa dengan kegiatan ini bisa berjalan dengan baik sehingga semuanya bisa berjalan dan menikmati hingga akhir tahun 2025 dengan aman, nyaman dan tenang, tandasnya. 

(Dedy) 

Share:

Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Pasuruan Perketat Pengamanan Natal Dan Tahun Baru


Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 sebagai bentuk kesiapan pengamanan dan pelayanan perayaan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, di halaman Mapolres Pasuruan, Wicakwana Laghawa, Jumat (19/12/2025).

Apel dipimpin Wakapolres Pasuruan Kompol Andi Purnomo selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ditandai penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan sebagai simbol dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, dilanjutkan doa bersama serta doa untuk masyarakat terdampak bencana di Aceh.

Dalam amanatnya, Kompol Andi Purnomo menegaskan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini memerlukan kesiapsiagaan ekstra seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan potensi cuaca ekstrem. Berdasarkan informasi BMKG, terdapat ancaman hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi selama puncak musim hujan November 2025 hingga Februari 2026.

“Situasi ini menuntut pengamanan dan pelayanan Natal–Tahun Baru dilakukan secara ekstra agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Operasi Lilin Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari mulai 20 Desember 2025 dengan melibatkan 438 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta unsur pendukung lainnya seperti Polsuspas, Pramuka, ORARI, Pecalang, RAPI, dan relawan.

Personel disiagakan di titik-titik strategis, meliputi gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, jalur tol dan arteri, kawasan wisata, serta lokasi rawan gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional sesuai kondisi lapangan, terutama di jalur utama dan destinasi wisata.

Pengamanan kawasan wisata menjadi perhatian khusus, termasuk pengaturan parkir, arus keluar-masuk kendaraan, serta penataan pedagang guna menjaga keselamatan dan kenyamanan pengunjung.

Di bidang keamanan, Polres Pasuruan memastikan perayaan Natal berlangsung aman dan kondusif. Setiap gereja akan disterilisasi dan dijaga ketat, dengan melibatkan unsur masyarakat dan tokoh lintas agama sebagai wujud toleransi.

Ancaman terorisme juga diantisipasi melalui deteksi dini dan langkah preventif di pusat keramaian dan tempat ibadah.

Antisipasi bencana alam turut menjadi fokus operasi. Tim tanggap bencana beserta sarana pendukung disiapkan untuk menghadapi potensi banjir dan longsor, khususnya di jalur utama, jalur alternatif, dan objek vital.

Untuk mempercepat pelayanan, Polres Pasuruan mengoptimalkan layanan darurat Kepolisian 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan masyarakat. Informasi terkait cuaca, lalu lintas, dan pelayanan kepolisian juga akan disampaikan secara aktif kepada publik.

Menutup amanatnya, Kompol Andi Purnomo mengapresiasi seluruh personel yang terlibat. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas demi terciptanya situasi Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Pasuruan.

(Dedy) 

Share: