#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 19 September 2025

Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor Pembobol Sekolah Di Lumajang


Lini Indonesia, Lumajang – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil meringkus seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas Kecamatan Randuagung, yang dikenal sebagai spesialis pencurian di sekolah-sekolah. 

Pelaku diamankan di rumahnya pada Jumat (12/9/2025), setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pid Si Humas Ipda Untoro mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto pada 4 September 2025.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku," ujar Ipda Untoro, Kamis (18/9/25).

Ia menerangkat,saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan kanan.

Dalam kasus di TPQ Roudhotul Ta’alim, seorang guru mengetahui jendela terbuka. 

Setelah dicek, sejumlah barang seperti genset, kompor, beras 5 kg, tas, sarung wadimor, dan uang shodaqoh Rp 1 juta raib digondol pelaku. 

Modusnya, pelaku masuk ke pekarangan dengan memanjat pagar lalu mencongkel jendela samping, dan membawa kabur barang curian menggunakan sepeda motor.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025, dengan barang bukti berupa amplifier mixer dan magicom.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti di TKP TPQ berupa dua tabung gas dan genset, serta barang hasil curian dari SD Tempeh Tengah,” tambah Ipda Untoro.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi, di antaranya, Aki mobil di Pom Bensin Kedungjajang, mesin disel pompa air di Pemancingan Desa Kaliboto Lor Jatiroto.

Selain itu juga pernah mencuri peralatan bangunan di proyek perumahan Desa Denok Tekung,mesin sanyo air di Kecamatan Sumbersuko, peralatan poles mobil dan mesin gerinda di Jalan Kembar Lumajang.

Pelaku juga pernah mencuri Radiator truk fuso di parkiran jobset Dusun Ranupakis Desa Kaliboto Kidul, Dinamo mobil di Jalan Pelita Kota Lumajang

Tersangka juga terlibat kasus curanmor yaitu Honda CB putih di Klakah, Honda Grand di Boreng, Honda Supra di Prayuana Klakah, mesin sanyo air di Jalan Lintas Timur Tukum Tekung, Kompor gas, tabung elpiji, dan speaker di SDN 3 Klompangan Randuagung.

"Pelaku ini merupakan residivis curanmor yang pernah dihukum 2,5 tahun di Lapas Lumajang pada tahun 2022," kata Ipda Untoro.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lumajang untuk pengembangan lebih lanjut.

(Dedy) 

Share:

Tekan Angka Kecelakaan Hingga 44,6 Persen, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Raih Juara I dari Polda Jatim


Lini Indonesia, Surabaya - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak sukses menorehkan prestasi gemilang. Tak tanggung-tanggung, satuan ini berhasil menyabet Juara I Kategori Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas untuk periode Triwulan I 2025 berdasarkan Polres Type C jajaran Polda Jawa Timur, dengan angka penurunan mencapai 44,6 persen.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam acara Latihan Kemampuan (Latkapuan) Penanganan Laka Lantas yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur. 

Acara yang berlangsung di Ballroom Surabaya Suites Hotel pada Selasa (9/9/2025) lalu itu menjadi ajang penganugerahan bagi polres-polres dengan kinerja terbaik.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dirlantas Polda Jawa Timur beserta para pejabat utama (PJU) Ditlantas. 

Seluruh kasat lantas, kanit gakkum, dan perwakilan anggota lantas dari berbagai polres di wilayah Jatim turut hadir dalam acara penting ini. 

Dalam arahannya, Dirlantas Polda Jatim memberikan penekanan kepada seluruh jajaran untuk terus bekerja keras dan berinovasi guna menekan fatalitas di jalan raya.

Puncak acara ditandai dengan penganugerahan penghargaan kepada polres jajaran yang dinilai berhasil menurunkan angka laka lantas. 

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji, menerima secara langsung piagam Juara I sebagai bukti keberhasilan institusinya.

Melalui Kasi Humas Iptu Suroto, AKP Imam Sayfudin Rodji menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. 

"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan tentunya berkat dukungan serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Iptu Suroto, Kamis (18/9/2025).

Ia menegaskan, pencapaian ini justru menjadi pemacu semangat bagi jajarannya untuk tidak cepat berpuas diri.

"Ini adalah motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

Kamis, 18 September 2025

Kirab Budaya Dan Ziarah Makam, Rangkaian Kegiatan Bersih Desa, Jambon

Kepala Desa Jambon, Munarsih Didampingi Perangkat Desa Berangkatkan Kirab Budaya Dan Ziarah Makam

Lini Indonesia, Ponorogo - Bersih Desa adalah upacara adat di Jawa yang merupakan wujud rasa syukur masyarakat kepada Tuhan dan Sesepuh Desa atas limpahan rezeki, keselamatan, dan kesuburan tanah, sekaligus untuk membersihkan Desa dari gangguan roh jahat. 

Tradisi ini dilakukan secara gotong-royong, melibatkan berbagai kegiatan seperti ziarah makam leluhur, kerja bakti, kenduri, membuat sesaji, hingga pagelaran wayang kulit semalam suntuk, yang semuanya dilakukan untuk memperkuat jati diri dan keharmonisan masyarakat desa. 

Pemerintah Desa Jambon, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, bersamaan warga masyarakat menggelar kirab budaya dan ziarah makam, sebagai rangkaian kegiatan Bersih Desa, pada Rabu, (17/09/2025).

Kirab budaya yang digelar dari Balai Desa Jambo hingga finish di makam Mbah Bagus tersebut, diikuti oleh Aparatur Pemerintah Desa, BPD, LPMD, RT, RW Se-desa Jambon, seluruh elemen masyarakat.


Foto : Kepala Desa Jambon Bersama Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dapil 5, Kateni, Danramil, Kapolsek Dan Babinsa Serta Babinkamtibmas Desa Jambon

Semua unsur Sekolahan yang ada di Desa Jambon, dari TK Madrasah Diniyah, TK PGRI Jambon, TK PGRI Jambon, SMPN 1 Jambon, dan Group Drumband dari SDN Jambon. 

Disamping itu pula diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dapil 5 dan Pakasa Gebang Tinatar Kabupaten Ponorogo, juga dari berbagai unsur perguruan bela diri yang ada di Desa Jambon.

Dalam sambutannya Kepala Desa Jambon, Munarsih, mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir, yang telah mendukung suksesnya acara tersebut.


Peserta Kirab Budaya Dan Ziarah Makam Dari SMK PGRI 2 Ponorogo

"Kami dari Pemerintah Desa Jambon mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah hadir, mendukung dan ikut serta dalam kegiatan kirab budaya dan ziarah makam leluhur pada hari ini," ujar Munarsih.

Munarsih, juga menyampaikan, "Dengan diadakannya kegiatan kirab budaya dan ziarah makam ini, harapan kami, kita semua akan selalu ingat pentingnya mendo'akan para leluhur nenek moyang kita yang telah mendahului kita, semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah S.W.T.,


Bergada Putri Narpowandowo Pakasa Gebang Tinatar Kabupaten Ponorogo Ikut Serta Dalam Kegiatan Kirab Budaya Dan Ziarah Makam, Desa Jambon

"Perlu diketahui bersama untuk mengingat atau mengenal sejarah Desa Jambon atau babat berdirinya Desa Jambon." paparnya.

Disela-sela acara Kepala Desa Jambon, Munarsih, kepada awak media menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan dengan rangkaian kegiatan tahun 2025, mulai dari Kirab Budaya Dan Ziarah Makam. 


Prosesi Ziarah Di Makam Mbah Bagus

Dilanjutkan malamnya diadakan Pengajian Akbar bersama Gus Arif Widodo dari Kota Kediri bertempat di balai Desa Jambon. 

Dan pada Sabtu, (20/09/2025) nanti akan digelar seni Reog, Cokro Wibowo kemudian dilanjutkan malamnya diadakan pagelaran wayang kulit, dengan menampilkan dalang Ki Marsudi Bowo Leksono, bertempat di Taman Desa Jambon.

Masyarakat pun sangat antusias dengan adanya kegiatan tahunan tersebut. Dalam kegiatan ini berjalan lancar, sukses, penuh dukungan dari warga masyarakat..

(Gst)

Share:

Polda Jatim Amankan 997 Orang Dalam Aksi Demo Anarkis Di 10 Kota


Lini Indonesia, Surabaya - Polda Jawa Timur menggelar press conference terkait pengungkapan kasus Pengerusakan, Penjarahan dan Pembakaran fasilitas umum yang terjadi tempo hari yang lalu di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur. 

Press conference ini berlangsung di ruangan Humas Mapolda Jatim dan dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. J. Abraham Abast dan Dir. Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Widi Atmoko, S.I.K, M.H., beserta para Kasat Reskrim Jajaran Polda Jatim.

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., mengatakan, "Saya menyampaikan informasi terkait pengembangan kasus dan pengungkapan para aksi demo anarkis yang terjadi di wilayah hukum Polda Jatim," Kamis (18/09/2025).

Data dari hasil pengembangan dan pengungkapan kasus demo anarkis yang telah dihimpun sejak tanggal 29 Agustus hingga sampai 16 September 2025, kami mengamankan 997 orang, lanjutnya. 

Kapolda Jatim menerangkan, rincian dari 997 orang yang diamankan yakni : 582 dewasa, 415 anak dibawah umur. Saat ini sebanyak 682 orang dipulangkan (Rata-rata Anak dibawah Umur) dan 315 orang menjalani proses hukum. 

Bagi yang dipulangkan, kami serahkan langsung kepada orang tuanya agar bisa di didik lebih baik dengan bijaksana dalam keseharian karena hampir semua orang tuanya tidak tahu kegiatan dari anak-anaknya dan sangat disayangkan sekali, ujar Irjen Pol. Nanang. 

Di kesempatan ini pula, Kapolda Jatim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa lebih bijaksana di dalam pengunaan Media Sosial (Medsos).

Kita tahu bahwa sekarang ini dengan IT ditangan kita, apapun bisa cepat menyebar, kita harus bisa memilih dan memilah, mana yang baik (Positif) dan jelek (Negatif), supaya tidak membawa dampak dibelakang hari.



Irjen Pol. Nanang menyampaikan, kejadian ini terdapat di 10 Kota yang ada di daerah Jawa Timur. Di sini, beberapa temuan yang menarik yakni di Polresta Sidoarjo, Malang Kota, Jember Kota dan Kediri. Di daerah tersebut sudah diamankan beberapa pelaku akibat perbuatannya. 

Awalnya kegiatan mereka itu untuk menyampaikan pendapat namun penyampaian pendapat ini tidak sesuai dengan mekanismenya dan aturannya serta mengarah kepada kriminalitas sehingga mengancam keselamatan jiwa orang lain maupun benda, tuturnya. 

Akibat perbuatan anarkis tersebut terdapat kurang lebih 111 orang yang telah menjadi korban tapi sudah ditangani beberapa Rumah Sakit dan sudah rawat jalan. 

Sedangkan personel Polri yang menjadi korban ada 105 orang dan personel TNI ada 12 orang di dalam pengamanan kegiatan unjuk rasa (Unras). Mereka sudah ada rawat jalan (Pulang) dan ada yang masih rawat inap di Rumah Sakit.

Akibat perbuatan anarkis, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polri mengalami kerugian total sekitar Rp 256 Milyar. Rinciannya, pihak Polri sekitar Rp 42,242 Milyar dan Pemda sekitar Rp 214,130 Milyar, beber Kapolda Jatim. 

Irjen Pol. Nanang menjelaskan, kami sangat prihatin terhadap personel yang melakukan pengamanan karena nengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu, serpihan kaca, bom molotov dan lain-lainnya. 

Tentunya, kami tidak akan tinggal diam begitu saja, kami akan ungkap dan kejar jaringan-jaringan yang mengikuti kegiatan ini sebab ingat jejak eletronik tidak bisa dihilangkan, Tim kami sudah bergerak dan serta mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada. 

"Mudah-mudahan nanti akan bisa lebih mengkerucut, siapa otak pelaku daripada peristiwa tersebut supaya kita bisa meneggakan hukum dan memprosesnya serta tidak terjadi lagi," tegasnya. 

Kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di daerah Jawa Timur, "Mari kita jaga kondusifitas di Jawa Timur, kita bergandengan tangan agar tidak terjadi peristiwa ini lagi".

Kalau ada yang menyampaikan informasi-informasi, sampaikan kepada kami supaya kami bisa menjelaskan dan jangan sampai membuat kecemasan-kecemasan, pungkasnya. 



Kombes Pol. Widi Atmoko, Dirreskrimum Polda Jatim mengatakan, Polresta Sidoarjo mengamankan 40 orang dengan rincian : 12 dewasa dan 28 anak-anak. 

22 orang dipulangkan dan 18 orang menjalani proses hukum. Seluruh tersangka ditangkap dilokasi kejadian Pos Polisi Waru Sidoarjo, sekira pukul 21.50 WIB (29 Agustus 2025) lalu, lanjutnya. 

Kombes Pol. Widi menjelaskan, para tersangka melakukan aksi perusakan Pos Polisi Waru serta penyerangan kepada petugas, bahkan berupaya membakar petugas dengan cara melakukan penyiraman bensin ke arah petugas dan sempat viral di Medsos. 

Terkait aksi anarkis dan sempat viral di Medsos akan terus kami kembangkan dan dalami. Aksi anarkis para tersangka di video tersebut jelas bukan penyampaian pendapat umum yang baik namun merupakan tindak pidana kriminal murni, sambungnya. 

Kombes Pol. Widi menerangkan, adapun identitas tersangka yang berhasil ditangkap dan diproses yaitu : MAN (18) warga Sidoarjo berperan melempari petugas dengan batu, BZ (21) warga Sidoarjo berperan melempari petugas dengan batu, AY (21) warga Sidoarjo berperan melempari petugas dengan batu.

EPS (20) warga Kota Surabaya berperan melempari petugas dengan batu dan merusak Pos Polisi serta mencuri tamen kemudian dibawa pulang, GS (18) warga Sidoarjo melempari petugas dengan batu, GLM (24) warga Kota Surabaya berperan melempari petugas dengan batu dan merusak Pos Polwan. 

Untuk tersangka GLM di dalam video tersebut sangat aktif melakukan penyerangan terhadap anggota Polri. Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan, kami menemukan buku-buku bacaan yang berpaham anarkisme, ujarnya. 

Kombes Pol. Widi menuturkan, untuk tersangka yang sedang diproses di Polresta Sidoarjo ada 10 orang. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu : 11 buah buku berpaham anarkis, 42 bongkahan batu, 10 buah jaket, 2 unit tongkat polisi, 18 buah Hp, 9 unit motor serta rompi maupun tameng, tambahnya. 

Polresta Malang Kota mengamankan 61 orang dengan rincian : 40 dewasa dan 21 anak-anak. Sebanyak 43 orang telah dipulangkan, 18 orang menjalani proses hukum. 

18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terbukti telah melakukan tindak pidana provokasi massa anarkis, pengerusakan, pembakaran di TKP Polresta Malang Kota dan Pos Lantas Malang serta melempari petugas dengan bom molotov, bebernya. 

Adapun identitas para tersangka yang ditangkap yaitu : MI (19) warga asal Bengkulu terbukti melempari petugas  dengan batu, merusak bus pelayanan milik Polresta Malang Kota, DZ (22) warga Malang berperan merusak dan merobohkan tenda pos polisi, YNAN (20) warga Malang, melempari Mapolresta dengan batu dan merusak kantin, FG (19) warga Malang, melempari Mapolresta dengan batu dan merusak kantin, PPA (25) warga Kota Malang, melempari Mapolresta dengan batu dan merusak kantin. 

APS (18) warga Kota Malang, melempari Mapolresta dengan batu dan merusak kantin, RE (20) warga Kota Malang, terbukti melakukan provokasi massa untuk merusak pos polisi dan merusak kantin, AK (20) warga Malang, berperan merusak pagar Polresta sebelah utara dan melempari dengan batu, FAI (21) warga Malang, melempari petugas dengan batu di dalam Mako Polresta dan merusak pagar Polresta sebelah utara, BA (22) warga Surabaya, melempari petugas dengan enam botol dan batu di dalam Mako Polresta, DR (21) warga Blitar, melempari petugas dengan batu dan merusak bus pelayanan polresta Malang. 

MS (20) warga Kota Malang, melempari petugas dan gedung koperasi dengan batu, MW (21) warga Pasuruan, melempari petugas dengan batu di dalam Mako Polresta serta memprovokasi melalui Medsos (Tiktok), DS warga Kota Malang, melempari petugas dengan batu di dalam Mako Polresta dan pelemparan batu ke jendela penjagaan di Mako, YA warga Kota Malang, melakukan pembakaran di depan SMAN 04 dengan tujuan memancing massa untuk melakukan unjuk rasa di gedung DPRD serta membawa bahan bakar satu botol jenis pertalite, AS (21) warga Kota Malang, melempari petugas dengan batu dan merusak pos polisi kaliurang dan bandung. 

Sedangkan dua orang tersangka lainnya ditetapkan sebagai DPO oleh Polresta Malang, paparnya.

Polres Kediri Kota mengamankan 71 orang dengan rincian : 44 dewasa dan 27 anak-anak. Sebanyak 22 orang dipulangkan dan 49 orang menjalani proses hukum. 

Seluruh tersangka ditangkap di TKP Mako Polres Kediri Kota dan kantor DPRD Kota Kediri (30/08). Mereka melakukan penyerangan kepada petugas, pelemparan bom molotov, merusak fasilitas umum hingga melakukan penjarahan barang-barang. 

Polres Jember mengamankan 7 orang dengan rincian : 5 dewasa dan 2 anak-anak. Semuanya menjalani proses hukum. 

Para tersangka terbukti melakukan tindak pidana provokasi massa, anarkis, pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum berupa tenda, pos-pos pantau milik Polres Jember, tandasnya. 

(Dedy) 


Share:

Rabu, 17 September 2025

Polres Situbondo Buka Layanan SKCK 24 jam Bagi Calon PPPK Wujud Pelayanan Prima Dan Humanis


Lini Indonesia, Situbondo – Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Situbondo mengalami peningkatan signifikan sejak Senin 15 September 2025. 

Lonjakan ini dipicu oleh banyaknya calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tengah melengkapi berkas persyaratan.

Mengantisipasi hal tersebut, Polres Situbondo Polda Jatim memberikan pelayanan humanis agar masyarakat tetap nyaman. 

Mulai dari penambahan area tunggu, menyiapkan air, permen, camilan bahkan di Polsek Banyuputih menyiapkan bakso gratis bagi pemohon SKCK.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., mengatakan, peningkatan jumlah pemohon sudah terasa sejak Senin lalu, pada hari itu Polres Situbondo melayani sekitar 750 pemohon online dan pemohon offline. 

Sedangkan Polsek Jajaran melayani SKCK sekitar 100 sampai 200 pemohon. 

Selain itu, Polres Situbondo Polda Jatim juga menyiapkan ambulans dan tim kesehatan antisipasi ada hal yang tidak diinginkan seperti pingsan karena ramainya antrian ataupun masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Untuk kenyamanan masyarakat, ruang tunggu pelayanan SKCK dilengkapi AC, ruang khusus disabilitas, ruang bermain anak-anak bagi pemohon yang membawa balita serta ruang khusus ibu hamil dan menyusui. 

AKBP Rezi menyebut banyaknya pemohon ini berkaitan dengan syarat administrasi untuk melengkapi berkas PPPK paruh waktu. 

"Kami tidak ingin masyarakat kesulitan, sehingga pelayanan SKCK juga dibuka di 17 Polsek Jajaran. Kami juga sudah siapkan ruang tunggu yang nyaman” ujar AKBP Rezi diruang SKCK, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk kepedulian Polri agar masyarakat tetap nyaman meski harus menunggu antrean panjang. 

“Kami pastikan semua pemohon SKCK dapat terlayani dengan baik,” tegasnya.

Selain di Polres Situbondo dan seluruh Polsek di jajaran kini juga melayani pembuatan SKCK sesuai domisili masing-masing pemohon. 

Hal itu dilakukan setelah ada kepastian dari Pemerintah daerah terkait syarat SKCK yang bisa diterbitkan di tingkat Polsek.

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan kebijakan ini. Salah satunya Ahmad, pemohon SKCK asal Kecamatan Panarukan.

“Pelayanannya bagus, meski antrean ramai tetap tertib. Saya juga senang karena dapat minuman gratis saat menunggu. Terima kasih kepada bapak Kapolres dan jajarannya,” ucap Ahmad.

Hal senada juga disampaikan Teguh, pemohon lain yang mengurus SKCK di Polres Situbondo. 

Menurutnya, perhatian kecil seperti pemberian air minum menambah kenyamanan masyarakat.

“Ini bentuk perhatian dari polisi. Kami yang sedang berjuang melengkapi berkas PPPK paruh waktu merasa sangat terbantu,” ujarnya. 

(Dedy) 

Share:

Polri Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Siapkan Sistem Drive-Thru Bagi Ojol


Lini Indonesia, Jakarta - Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri akan terus digencarkan. 

Trunoyudo menyebut GPM juga akan disediakan sistem drive-thru khusus bagi pengemudi ojek online. 

Harapannya, sistem tersebut dapat mempermudah dan mempercepat para pengemudi ojol yang ingin mendapatkan GPM.

"Ke depannya tentu juga akan kita buat metode-metode yang lebih mudah, seperti drive-thru, misalkan ya, untuk pengemudi ojol, Grab dan lain-lain," ungkap Trunoyudo di Lapangan Slog Polri, Jakarta Timur, Rabu (17/9/2025). 

Diketahui, hari ini Mabes Polri kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri di Lapangan Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur. Warga menyambut antusias GPM tersebut.

Polri menyediakan 50 ton beras SPHP atau dalam kemasan 10 ribu kantong, minyak goreng sebanyak 5.000 pouch 1 liter, dan gula pasir sebanyak 5.000 kantong dengan harga paketan Rp 85 ribu. 



"Melalui pasar murah ini, ada beberapa paket yang perlu diketahui dan dapat dibeli. Beras seharga Rp 11 ribu per-kilogram, minyak goreng seharga Rp 20 ribu per-liter, dan kemudian gula pasir seharga Rp 10 ribu per-kilogram dengan ketentuan dalam pelaksanaan ini perlu diketahui bisa membeli beras saja," terang Trunoyudo.

"Kemudian untuk minyak goreng dan gula pasir harus menggunakan paket dengan pembelian beras, kemudian baru bisa diikuti, dibarengi, dengan pembelian minyak goreng dengan gula pasir. 

Artinya, tidak bisa gula pasir dan dengan minyak goreng yang tersendiri, sehingga semuanya ini menjadi kemanfaatan bagi seluruh masyarakat," imbuhnya. 

Hari ini juga, GPM Polri turut dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Timur. Di sana telah disediakan beras SPHP sebanyak 25 ton, minyak goreng 2.500 pouch, dan gula pasir sebanyak 2.500 kantong, yang bisa dibeli masyarakat dengan harga murah.

"Gerakan Pangan Murah ini merupakan program Pemerintah di mana wujud nyata Pemerintah untuk memberikan rasa manfaat kepada seluruh masyarakat, Polri turut serta. 

Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga secara simultan dan tentunya tidak pada hari ini saja, tetap akan melakukan gelaran-gelaran untuk Gerakan Pangan Murah," ujar Trunoyudo. 

"Sehingga tadi, sebaran-sebaran penerima manfaat ini lebih banyak dan lebih luas sehingga memudahkan dan Polri tidak akan membiarkan adanya antrean," pungkasnya.

(Dedy) 

Share:

Jaringan Narkoba Kampung Wonosunyo Berhasil Dibongkar Polres Pasuruan, Amankan Aset Senilai Rp 3 Miliar Dari TPPU

 


Lini Indonesia, Pasuruan - Dalam "Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025" Satresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil membongkar jaringan narkoba di kampung Wonosunyo, Kec. Gempol, Kabupaten Pasuruan. 

Selain itu anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil transaksi peredaran narkoba jenis sabu. 

Ada sembilan tersangka yang ditangkap di dalam jaringan narkoba kampung Wonosunyo dan memiliki profesi yang berbeda-beda, baik sebagai karyawan swasta maupun wiraswasta. 

Sembilan tersangka tersebut yaitu : K (48), MA (35), DA (33), APH (25), AK (33), MS (38), H (46), Y (45), dan HAS (30). Para tersangka ini bertempat tinggal di Gempol, Prigen dan Pandaan Kabupaten Pasuruan. 

Disamping itu pula, Satresnarkoba Polres Pasuruan juga menangkap 40 tersangka dari 24 kasus peredaran narkoba selama periode 30 Agustus hingga sampai 10 September 2025.

Dalam kesempatan ini Kombes Pol. Robert Da Costa Dir. Resnarkoba Polda Jatim menegaskan, hasil pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat untuk memiskinkan bandar narkoba, Rabu (17/09/2025).

"Nilai aset mencapai Rp 3 Miliar yang berhasil diselamatkan, kami terus mendalami dengan mengejar aset lainnya agar jaringan ini benar-benar lumpuh, jelasnya. 

"Kami juga mengingatkan, meski Pasuruan menempati peringkat ke-3 Se-jatim dalam pengungkapan kasus Tumpas Narkoba Semeru 2025, status ini menunjukkan tingginya potensi peredaran narkoba di wilayah Pasuruan," pungkasnya. 

Iptu Yoyok Kasat narkoba Polres Pasuruan mengatakan, terungkapnya jaringan peredaran narkoba di kampung Wonosunyo ini berawal dari informasi masyarakat pada bulan Juli-Agustus 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, awalnya kami menangkap tersangka K dan MA di sebuah villa di Kota Batu Malang, ujarnya.

Kemudian kami melakukan pengembangan lebih lanjut dari Pasuruan hingga sampai ke Bali terkait pendistribusian narkoba berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, lanjutnya. 



"Akhirnya, kami berhasil menangkap tujuh tersangka lainnya dan serta mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 342,7 gram, ekstasi sebanyak 727 butir dan serta ganja seberat 20,9 gram," jelasnya.

Iptu Yoyok menerangkan, kami kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut dari hasil transaksi narkoba mengenai "Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)". 

Kami menemukan pencucian uang dilakukan tersangka K sejak 2021 yakni, tersangka K membeli beberapa aset dengan menggunakan identitas asli maupun fiktif dari uang hasil transaksi narkoba, sambungnya.

Dalam kasus pencucian uang ini kami menyita uang sebesar Rp 3 Miliar dalam bentuk aset yaitu tiga unit dump truck tronton, satu unit unit daihatsu terios dan grandmax, dua unit motor serta satu set sound system, tuturnya.

Iptu Yoyok membeberkan, motif pelaku pengedar narkoba ini yakni keuntungan dari transaksi narkoba (Kejahatan) ini dibelikan aset bergerak dan tidak bergerak (TPPU). 

"Jadi mereka menyamarkan hasil kejahatannya dengan pembayaran tunai dan instrumen perbankan,” tegas Kasat Narkoba Polres Pasuruan.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati. 

Untuk tersangka K dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yaitu Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 Miliar, tandasnya. 

(Dedy) 


Share: