Lini Indonesia, Surabaya - Keberhasilan Ditreskrimum Polda Jatim melalui melalui Unit III Subdit III Jatanras beserta Polres Jajaran yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Gresik mengungkap segala jenis pelaku kejahatan, patut diapresiasi.
Adapun jenis kejahatan tersebut meliputi : Curat, Curas, Curanmor, Street Crime, Penyalahgunaan Senjata Api/Senjata Tajam, Bahan Peledak dan lain-lainnya yang meresahkan masyarakat Jawa Timur, baik dilakukan perorangan maupun kelompok atau sindikat.
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari "Operasi (Ops) Sikat Semeru 2025," dan merupakan jenis Operasi Kewilayahan dalam rangka mengungkap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Operasi ini dilaksanakan Polda Jatim beserta Polres Jajaran selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga sampai 02 Nopember 2025," ungkap Kombes Pol. Widi Atmoko, S.I.K., M.H., Dir. Reskrimum Polda Jatim bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abast dan AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit III Jatanras serta Wadir. Reskrimum Polda Jatim AKBP Umar, Rabu ( 05/11/2025).
"Personel yang diterjunkan dalam "Operasi Sikat Semeru 2025," yaitu Satgas Polda Jatim sebanyak 275 personel dan sebanyak 2.931 personel Kasatwil Polres Jajaran," lanjutnya.
Kombes Pol. Widi menjelaskan, dalam pelaksanaan "Operasi Sikat Semeru 2025" selama 12 hari, Kita berhasil mengungkap sebanyak 1.443 kasus dengan tersangka sejumlah 1.135 orang diamankan.
Adapun Target Operasi (TO) yang Ditetapkan dalam "Operasi Sikat Semeru 2025" sebanyak 270 berhasil diungkap dengan jumlah 276 tersangka sedangkan Non Target Operasi berhasil diungkap sejumlah 1.173 kasus dengan 859 tersangka, ujarnya.
Kombes Pol. Widi membeberkan, untuk Target Operasi yang berhasil diungkap meliputi : Curat (Pencurian Dengan Pemberatan) sebanyak 107 kasus dan 109 tersangka, Curas (Pencurian Dengan Kekerasan) sebanyak 27 kasus dan 28 tersangka, Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) sebanyak 101 kasus dan 101 tersangka.
Penyalahgunaan Senjata Api sebanyak 1 kasus dan 3 tersangka, Street Crime sebanyak 7 kasus dan 8 tersangka, Pencurian sebanyak 8 kasus dan 8 tersangka serta Penyalahgunaan Senjata Tajam sebanyak 14 kasus dan 14 tersangka, Bahan Peledak sebanyak 3 kasus dan 3 tersangka maupun Penyelundupan sebanyak 2 kasus dan 2 tersangka.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Widi menerangkan, untuk Non Target Operasi yang berhasil diungkap meliputi : Curat sebanyak 529 kasus dan 405 tersangka, Curas sebanyak 45 kasus dan 43 tersangka, Curanmor sebanyak 438 kasus dan 235 tersangka.
Penyalahgunaan Senjata Api sebanyak 1 kasus dan 2 tersangka, Street Crime sebanyak 22 kasus dan 35 tersangka, Pencurian Biasa sebanyak 75 kasus dan 68 tersangka serta Penyalahgunaan Senjata Tajam sebanyak 38 kasus dan 40 tersangka dan Bahan Peledak sebanyak 6 kasus dan 7 tersangka serta Penyeludupan sebanyak 4 kasus dan 4 tersangka.
Disamping itu pula, kita juga mengamankan berbagai barang bukti berupa : Uang Tunai senilai Rp 75.370.000 juta, 316 Unit Motor dan 34 Unit Mobil serta 6 Unit Truck, 94 buah Kunci T, 197 Ponsel, dan sebuah Laptop, 75 flasdisk berisi rekaman CCTV, 25 Celurit, 10 buah Parang dan 4 buah Pedang, 30 gram Serbuk Bahan Peledak, sebuah Pucuk Api dan 150 butir Amunisi.
Selain itu pula, kita juga mengamankan barang bukti lainnya seperti : 6,5 ton Ikan Asin, 840 Karung Tepung Sagu, 6 ton Bawang Merah, serta 231 Ekor Hewan yakni, 6 Ekor burung Cendrawasih dan 4 Ekor Namdur serta 8 buah Kotak Amal, paparnya.
"Operasi Sikat Semeru 2025" selama 12 hari, mampu mencapai over target karena berhasil mencapai Target Operasi 100% dan Non Target Operasi mencapai 434 %. Rangking tertinggi pencapaian target yakni kasus pencurian dan pemberatan sebanyak 636 kasus dan Curanmor sebanyak 539 kasus, pungkasnya.
(Dedy)









0 komentar:
Posting Komentar