Lini Indonesia, Lumajang - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menghadang mobil yang ditumpangi anggota Polres Lumajang di Dusun Bondeli, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Kamis (8/5/2025).
Video tersebut disertai keterangan yang menyebutkan adanya konflik terkait razia tambang pasir manual menggunakan "sedotan".
Menanggapi video yang beredar, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pdim Sihumas Ipda Untoro membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ipda Untoro menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat Unit Pidter Polres Lumajang melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal menggunakan mesin sedotan di lokasi tersebut.
"Saat melakukan penindakan, anggota kami berhasil mengamankan empat orang dan satu unit kendaraan truk," ujar Ipda Untoro dalam keterangannya. Namun, barang bukti berupa mesin sedotan masih berada di lokasi tambang.
Lebih lanjut, Ipda Untoro mengungkapkan, saat perjalanan keluar dari lokasi tambang, mobil yang membawa anggota kepolisian dihadang oleh sejumlah warga. Warga tersebut meminta agar ke-empat orang yang diamankan beserta truknya dilepaskan.
"Upaya negosiasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Demi keamanan anggota dan barang bukti yang telah diamankan, akhirnya petugas melepaskan ke-empat orang tersebut beserta kendaraannya," imbuh Ipda Untoro.
Pihak Polres Lumajang menyayangkan adanya penghadangan tersebut dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kejadian ini. Polres Lumajang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum.
"Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Ipda Untoro.
(Eksan)
0 komentar:
Posting Komentar