#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Selasa, 25 Maret 2025

Pemdes Jonggol : Selamat Menyambut Datangnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H

 

              Kades Jonggol, Supriyadi S. Sos.,


Lini Indonesia, Ponorogo -  Tidak terasa lebaran Idul Fitri tinggal menghitung hari. Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi momen yang paling dinantikan oleh umat Muslim setelah sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadhan.

Lebaran bukan hanya menjadi hari kemenangan bagi umat Islam, tetapi juga kesempatan untuk mempererat hubungan dengan keluarga, bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah, dan kembali kepada fitrah yang suci.

Untuk itu atas nama pemerintah Desa Jonggol, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Supriyadi S. Sos, berpesan kepada masyarakat Desa Jonggol, khususnya untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa awak dan jangan membunyikan petasan.

"Dengan datangnya hari raya idul Fitri 1446 H. ini, kami selaku Pemerintah Desa Jonggol, menghimbau kepada masyarakat Desa Jonggol khususnya, jangan ada yang menerbangkan balon udara dan membunyikan petasan," ujar Supriyadi.

Dijelaskan oleh Kades Jonggol, bahwa larangan menerbangkan balon udara itu tercantum didalam pasal 53 UU No. 1 Th 2009 tentang Penerbangan. Sedangkan larangan membuat petasan tercantum dalam UU Darurat No. 12 Th 1951.

"Bagi siapa saja yang melanggar ketentuan seperti disebut dalam Pasal 53 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2009, maka sesuai pasal 411, akan diancam dengan pidana paling lama 2 Tahun dan denda paling banyak 500 Juta Rupiah," jelas Supriyadi.

Dan dengan datangnya hari raya idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi, atas nama pemerintah Desa Jonggol mengucapkan "Selamat Menyambut Datangnya Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1446 H".

"Minal aidzin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin atas semua kesalahan dan kekhilafan, mulai tutur kata, perilaku, serta pelayanan yang kurang berkenan bagi masyarakat Desa Jonggol," pungkasnya.

(Gst)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar