Lini Indonesia, Pasuruan - Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan warga Dusun Gelatik, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, saat ini korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan.
Menurut keterangan korban, KD (39), pria asal Desa Candibinangun yang berkeluarga di Dusun Gelatik Timur, Desa Glagahsari, bahwa kejadian tersebut bermula ketika Ia pulang kerja, mendapat laporan dari menantunya bahwa adiknya dibawa tiga pemuda asal Desa Rebono seharian sampai sekarang belum pulang.
Selang nggak begitu lama, anaknya pulang dengan diantar oleh tiga pemuda. KD kemudian memarahi ketiga pemuda tersebut lantaran nggak terima anaknya dibawa seharian.
Di saat terjadi keributan, datanglah DS (65) tetangganya dan ikut campur, jangan bikin ribut disini, bilang DS.
Saat itu juga, KD bilang jangan ikut campur ini masalah keluarga saya kemudian langsung menutup pintu kembali.
KD melanjutkan memarahi anaknya serta ketiga pemuda tersebut dan selang nggak begitu lama juga, sekitar pukul 19:00 WIB, DS bersama tiga anaknya serta satu menantunya dobrak pintu dan langsung mengeroyoknya.
"Saya dikeroyok oleh DS bersama anak-anaknya yakni RK, RB, VV dan CD. Beruntung istri saya berusaha melindungi dari pengeroyokan hingga sampai lutut saya cidera akibat pengeroyokan ke-empat anaknya secara bersama-sama," jelasnya. Minggu, (24/11/2024).
Akibat kejadian tersebut KD mengalami trauma serta cidera di wajah, punggung dan lutut sebelah kanan.
Tak terima dikeroyok oleh tetangganya sendiri, akhirnya KD bersama istrinya melaporkan ke SPKT Polres Pasuruan, Hari Selasa, (26/11/2024).
Laporan korban ditanggapi serius oleh petugas SPKT dan segera menindak-lanjuti dengan memeriksa korban dan melakukan visum serta membuatkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM).
Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM ) dengan No. STTLPM/422/XI/2024 Polres Pasuruan, Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : LPM/422/XI/2024/SPKT Polres Pasuruan.
Dengan demikian kasus pengeroyokan saudara KD (39) pria asal Sukorejo, yang dikeroyok oleh tetangganya sendiri, DS (65) bersama ke-empat anaknya, telah resmi dilaporkan ke Polres Pasuruan .
(Saihu)
0 komentar:
Posting Komentar