Lini Indonesia, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berkolaborasi dengan Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Surabaya berhasil mengungkap komplotan pelaku pencuri jaringan kabel penerangan jalan umum (PJU) dengan total di 25 TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Hasil pengungkapan ini kami meringkus dua pelaku yakni SHI (22) dan AK (21). Dua pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian jaringan kabel penerangan jalan umum di 8 TKP, ungkap Kompol Rizki Santoso, S.I.K., Kapolsek Tegalsari Surabaya bersama AKP Hariyoko, Kasi Humas Polrestabes Surabaya dan AKP Angga Riatma, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya serta Kepala Dishub Kota Surabaya, Jum'at (11/10/2024).
Selama tiga bulan terakhir ini komplotan pelaku sudah melakukan aksi pencurian jaringan kabel PJU di 25 TKP diseputaran Kota Surabaya, lanjutnya.
Sementara ini kami masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku (DPO) dari komplotan pencuri jaringan kabel PJU, ujar Kompol Rizki.
Akibat aksi komplotan pelaku, potensi kerugian negara di dalam pembangunan awal jaringan kabel penerangan jalan umum PJU di 25 TKP sekitar Rp 12 M.
Sedangkan pembangunan awal di 8 TKP, negara mengalami kerugian sekitar Rp 3 M, pungkasnya.
AKP Angga Riatma Kanit Reskrim Polsek Tegalsari melanjutkan, terkait pencurian jaringan kabel penerangan jalan umum PJU ini berdasarkan laporan polisi dari pihak Dishub Kota Surabaya.
Setelah kami melakukan penyelidikan dan mengoptimalkan "Kring Serse," akhirnya berhasil meringkus pelaku SHI terlebih dulu. Kami kemudian melakukan pengembangan dari keterangan SHI dan berhasil meringkus pelaku AK, terangnya.
Barang bukti yang kami amankan dari tangan pelaku yaitu 2 gulung kabel, 2 unit motor, sebuah gergaji, gunting besi dan 2 buah cutter, tambahnya.
Pelaku beraksi pada malam hari kemudian masuk di dalam gorong-gorong dengan membawa senter kecil lalu memotong kabel dengan memakai gergaji besi, ujarnya.
Hasil pencurian jaringan kabel tersebut dijual pelaku seharga Rp 1 hingga sampai Rp 3 juta setiap beroperasi, jelasnya.
Dua pelaku ini sudah beroperasi di 8 TKP dari 25 TKP. Pelaku sering melakukan aksinya di TKP Jl. Embong Malang, Jl. Darmo, Jl. Panglima Sudirman dan Jl. Pandegiling Surabaya, pungkasnya.
(Dedy)







0 komentar:
Posting Komentar