#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Jumat, 17 November 2023

Gerak Cepat Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Meringkus Komplotan Pelaku Pembobolan Rumah Kosong

Konferensi Pers Pengungkapan Komplotan Pelaku Pembobol Rumah Kosong


Lini Indonesia, Surabaya - Komplotan pelaku pembobolan rumah kosong di beberapa tempat di wilayah Kota Surabaya berhasil diungkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Menurut AKBP Hendro Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyampaikan, komplotan pelaku sudah melakukan aksi pembobolan rumah kosong di 4 (Empat) Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Jum'at (17/11'2023).

Awalnya, komplotan pelaku melakukan pembobolan rumah kosong di daerah Puri Galaxy Cluster Bambu Lex 406 Surabaya, sekitar pukul 20.45 WIB (12/11), lanjutnya. 

Dalam aksinya, komplotan pelaku memanjat pagar kemudian merusak kunci pagar lalu masuk ke dalam rumah dengan mencongkel kunci pintu rumah, sambungnya. 


Berbagai Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan

Di rumah tersebut komplotan pelaku berhasil menggasak uang Rp 100 juta, dua laptop, perhiasan dan beberapa tas wanita, ujar AKBP Hendro didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hariyoko dan Wakasat Reskrim. 

Kasat Reskrim mengatakan, komplotan pelaku kemudian melakukan aksinya ke-2 di daerah Babatan Pratama Surabaya dengan modus yang sama, sekitar pukul 15.50 WIB (24/10).

Di tempat tersebut pelaku mendapatkan uang tunai dalam bentuk Rupiah dan Dollar serta perhiasan, dua laptop, sebuah tablet maupun server CCTV.

AKBP Hendro menerangkan, komplotan pelaku juga melakukan aksi pembobolan rumah kosong di daerah Jl. Kedung Baruk Utara I NA 4 Surabaya, sekitar pukul 17.00 WIB (16/08).

Di rumah kosong tersebut komplotan pelaku mendapatkan perhiasan, enam jam tangan, koper dan bed cover serta laptop.

Sedangkan dilokasi Regency 21 blok H. No. 23 Sukolilo Surabaya, sekitar pukul (13/11), komplotan pelaku dengan modus yang sama mendapatkan perhiasan, delapan jam tangan, uang tunai dalam bentuk Rupiah maupun Dollar, tiga laptop dan tiga tas wanita, bebernya. 


AKBP Hendro Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Setelah dilakukan langkah-langkah penyelidikan berdasarkan di TKP Regency 21 lalu mendapatkan petunjuk, akhirnya Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua pelaku yakni, TKW dan FT di daerah Jl. Jambu 12 blok E 158 Pondok Candra Waru Sidoarjo. 

Kedua pelaku tersebut berperan sebagai peminjaman mobil rental dan sekaligus joki mobil, jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. 

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil dengan cepat meringkus komplotan pelaku lainnya yaitu EI, JA dan HL di sebuah hotel S di daerah Jl. Raya Pabean Sedati Sidoajo, tutur AKBP Hendro. 

Ke-tiga pelaku tersebut bertindak sebagai eksekutor yakni memasuki  rumah kemudian merusak kunci pagar dan pintu kemudian mengambil barang-barang di dalamnya, tambahnya. 


Komplotan Pelaku Pembobol Rumah Kosong Saat Digiring Polisi

Kini komplotan pelaku pembobol rumah kosong sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP (Pencurian dan Pemberatan) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berdasarkan catatan di Kepolisian bahwa dua pelaku dari komplotan pelaku pembobolan rumah kosong merupakan residivis. Kedua pelaku tersebut melakukan pembunuhan di daerah Bandung saat aksinya dipergoki oleh pihak korbannya.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kota Surabaya, apabila meninggalkan rumah agar berhati-hati dan pintu rumah dipastikan terkunci serta untuk lebih aman memasang CCTV," pungkasnya.

(Dedy) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar