#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Kamis, 08 Juni 2023

Pelaku Pengeroyokan Di Tunjungan Dari Oknum Perguruan Silat Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pengeroyokan

LINDO Surabaya - Terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Jl. Tunjungan Surabaya (30/05) lalu, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap para pelaku pengeroyokan dalam waktu singkat. 

Adapun para pelaku pengeroyokan yang berhasil diringkus berjumlah 9 orang yaitu YM, NR, MRM, APG, MV, FAP, PLS, IM dan MFL. 

"Namun yang kita tampilkan sekarang ini ada 7 pelaku sedangkan 2 pelaku masih dibawah umur," ungkap Kombes Pol. Pasma Royce, S.I.K., M.H., Kapolrestabes Surabaya didampingi AKBP Mirzal Kasat Reskrim dan AKP Hariyoko Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kamis (8 Juni 2023).

Awalnya, Kombes Pol. Pasma melanjutkan, serombongan pelaku setelah melihat konser musik di KodamV/ Brawijaya kemudian melakukan konvoi motor keliling Surabaya lalu berkumpul di tempat SPBU. 

Pada saat mereka melintas di Jl. Tunjungan Surabaya mereka melihat seseorang (Korban) yang sedang bersantai dan orang tersebut merupakan anggota IKSPI sambil memberikan salam "Sinsho," terang Kapolrestabes Surabaya. 

"Akhirnya ditempat Jl. Tunjungan Surabaya, para pelaku turun dari motornya kemudian melakukan pengeroyokan secara membabi buta terhadap korban," jelas Kombes Pol. Pasma. 

Kombes Pol. Pasma menegaskan, dalam penganiyaan tersebut korban ditendang, dipukul hingga sampai memakai tong sampah serta ada yang menarik bajunya membuat korban jatuh dari motornya. 

Serombongan pelaku pengeroyokan akhirnya meninggalkan tempat tersebut setelah dibubarkan oleh pihak tukang parkir dan satpam (Security), tambahnya. 

Penganiyaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka-luka disekujur tubuhnya kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Surabaya, ujarnya. 

Setelah Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya melakukan serangkaian pendalaman dengan proses penyidikan dan penyelidikan dilokasi, akhirnya dalam waktu singkat berhasil meringkus para pelaku pengeroyokan sejumlah 9 orang, bebernya. 


Pelaku Pengeroyokan Terhadap Korban

Selain itu kami juga mengamankan berbagai barang bukti seperti 4 unit motor sebagai sarana konvoi, bukti rekaman CCTV, baju dan lain-lainnya, tambahnya. 

Setelah kami melakukan penyelidikan mendalam terkuak bahwa para pelaku ini merupakan oknum dari Perguruan Silat (PS) AW Winongo. 

Adapun para pelaku pengeroyokan berasal dari Sidoarjo, Jombang, Mojokerto dan Surabaya, imbuhnya. 

Para pelaku pengeroyokan sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dikenakan Pasal 170 KUHP dangan ancaman hukuman 5 tahun penjara, pungkasnya. 

(Dedy) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar