Surabaya, Lindo - Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menggulung para pelaku dari berbagai jenis kejahatan di wilayah Kota Surabaya termasuk kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Rata-rata pelaku kejahatan yang berhasil digulung ini merupakan pemain lama dan sekaligus residivis dari berbagai kasus kejahatan. Selain mengamankan motor (R2), Tim Jatanras Satreskrim juga berhasil mengamankan satu unit mobil (R4).
Kombes Pol. Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya memberikan apresiasi kepada Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan di Kota Surabaya diantaranya kasus kejahatan 3C.
"Dalam waktu singkat pelaku 3C berjumlah 6 orang yang selama ini sangat meresahkan masyarakat Kota Surabaya akhirnya berhasil digulung Satreskrim Polrestabes Surabaya," tutur Kombes Pol. Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya didampingi Kasat Reskrim AKBP Mirzal dan Kasi Humas serta para Kanit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (10/04/2023).
Kasus kejahatan 3C yang berhasil diungkap saat ini ada yang pernah terekam CCTV dan sempat viral di Media Sosial (Medsos), lanjutnya.
Kombes Pol. Pasma menjelaskan, di dalam pengungkapan kasus Curat dan Curanmor ini ada pelaku yang sampai melakukan aksinya di 11 TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan 2 TKP serta Curanmor mobil (R4) yang sempat viral di CCTV.
Berdasarkan laporan dari korban, Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin langsung AKBP Mirzal melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan juga pendalaman dengan meminta keterangan dari saksi serta analisis ITE terkait kejadian Curanmor tersebut, ujarnya.
Seperti Keberhasilan pengungkapan Curanmor ditempat parkiran di Jl. Taman Apsari Surabaya dengan menggulung dua pelaku yakni MSS (23) dan NR (23). Kedua pelaku ini merupakan pemain Curanmor dan sekaligus residivis, terangnya.
Berdasarkan catatan di Kepolisian bahwa kedua pelaku Curanmor ini sudah melakukan aksi kejahatannya di 11 TKP, tambahnya.
Disamping itu pula, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menggulung pelaku Curanmor AM (42) dan J (30). Kedua pelaku sudah melakukan aksinya di tempat kost di Jl. Prada Kali Kendal Surabaya, tutur Kapolrestabes Surabaya.
Dalam aksinya, kedua pelaku berbekal kunci T dan L kemudian masuk ke tempat kost dengan merusak pagar kost dahulu setelah itu merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T dan L, bebernya.
Kombes Pol. Pasma mengatakan, "kami juga berhasil mengungkap Curanmor Mobil (R4) daihatsu verios warna hitam metalic plat Nopol : L-1894 ZD. Kejadian Curanmor ini di daerah perumahan Jemur Andaysni Surabaya dan sebelumnya sempat viral di Medsos.
"Dalam waktu singkat 5 hari, akhirnya Tim Satreskrim Polrestabes Sursbaya berhasil menggulung pelaku S di Jl. Benggolo, Kec. Klaten, Kediri," tegasnya.
"Ternyata, pelaku merupakan suami korban". Modus pelaku menggunakan kunci palsu (Serep). Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, Satreskrim Polrestabes Surabaya menemukan narkoba jenis sabu seberat 1,16 gram yang disembunyikan ditas slempang milik pelaku, urainya.
Selain itu pula, Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya juga melakukan pengembangan dan pendalaman dan berhasil menggulung pelaku H di daerah Semarang, pungkasnya.
(Dedy)







0 komentar:
Posting Komentar