Ponorogo, Lindo - Dengan hampir terselesaikannya program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo, membuat masyarakat Desa Tugurejo tersenyum lega.
Program PTSL ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Ponorogo.
Dalam pelaksanaannya Program PTSL di Desa Tugurejo tersebut dikerjakan oleh Pokmas Pertiwi yang diketuai oleh Angguneta Novianti, warga Desa Tugurejo.
Disampaikan oleh Kepala Desa Tugurejo, Siswanto, bahwa pada tahun 2023 ini Desa Tugurejo mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 3.500 bidang.
"Kami (Desa Tugurejo) pada tahun ini dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo mendapatkan kuota sebanyak 3.500 bidang," ujar Siswanto.
"Untuk swadayanya kami membebankan sebesar Rp 425.000,- per bidang, kepada pemohon sesuai dengan kesepakatan antara pokmas dan pemohon," jelasnya.
Kepala Desa Tugurejo, Siswanto juga mengucapkan terimakasih kepada Pokmas Pertiwi, yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan program PTSL tersebut.
"Saya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pokmas Pertiwi yang telah bekerja siang malam, untuk menyelesaikan program PTSL ini, dan tentunya juga kepada warga masyarakat yang telah berperan aktif membatu segera terselesaikannya program tersebut,"pungkasnya.
Kepada awak media Siswanto juga menyampaikan harapannya, "Semoga dengan terlaksananya program PTSL ini status tanah masyarakat Desa Tugurejo menjadi jelas dan tidak akan muncul lagi sengketa tanah," harapan Kades Tugurejo.
(Gst)









0 komentar:
Posting Komentar