Lini Indonesia, Pasuruan - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat, S.Ag., didampingi para Wakil Ketua menggelar Rapat Paripurna di Gedung Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (02/11/2026).
Dalam Rapat Paripurna, dihadiri Bupati Pasuruan, H.M., Rusdi Sutejo, Wakil Bupati Pasuruan H.M., Shobih Asrori, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Pasuruan, Forkopimda dan seluruh Anggota DPRD serta Kepala OPD.
Rapat Paripurna tersebut membahas agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2027 dan serta Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda 2027.
Dalam kesempatan ini Bupati Pasuruan H.M., Rusdi Sutejo menyampaikan, ada 4 Raperda yang diajukan Eksekutif untuk dibahas bersama DPRD di tahun 2027.
Menurut Bupati Pasuruan bahwa Raperda yang kami ajukan ini sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan.
"Kami berharap DPRD dapat membahas dan menyetujuinya demi kemajuan Pasuruan yang Maslahat," Bupati Pasuruan.
Usai Bupati menyampaikan 4 Raperda yang diajukan ke DPRD, giliran 7 Fraksi dari : Fraksi PKB, Gerindra, Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar dan PKS serta Fraksi Gabungan (Demokrat, PAN dan PPP).
Ke-7 Fraksi tersebut menyampaikan Pandangan Umum terkait Raperda tahun 2027 secara kritis dan konstrutif. Seluruh Fraksi menyetujui dengan membawa Raperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Ada beberapa point penting yang disampaikan Fraksi yakni :
1. Fraksi PKB, menyoroti pentingnya Raperda Pro Rakyat Kecil dan transparansi anggaran.
Selain itu Fraksi PKB meminta agar Raperda APBD 2027 lebih fokus kepada Pendidikan, Kesehatan, dan Pengentasan Kemiskinan.
2. Fraksi Gerindra, menekankan optimalisasi PAD dan perlunya Raperda yang mendukung investasi serta perlindungan UMKM lokal.
3. Fraksi Golkar dan Nasdem, meminta agar setiap Raperda disosialisasikan secara masif dan tidak memberatkan masyarakat, terutama terkait Pajak dan Retribusi.
4. Fraksi PDI-P, PKS dan Gabungan, mendorong pembahasan Raperda dilakukan secara mendalam di Pansus dengan melibatkan akademisi dan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi.
"Terima kasih kepada Bupati yang telah menyampaikan Raperda dan kepada 7 Fraksi yang telah memberikan pandangan yang sangat kritis dan membangun.
Semua masukan ini akan menjadi bahan untuk pembahasan lebih lanjut," ujar Samsul.
Rapat Paripurna selanjutnya Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dan pembentukan Pansus (Panitia Khusus) mengenai pembahasan Raperda secara detail bersama OPD terkait.
Agenda selanjutnya adalah Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, kemudian pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda secara detail bersama OPD terkait.
Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan demi membangun Kabupaten Pasuruan.
(Dedy)
View

