Lini Indonesia, Pasuruan - Pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kabupaten Pasuruan tentang APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2027 mendatang, digelar dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pasuruan.
Mengenai pembahasan Raperda tersebut Bupati Pasuruan, H., Mochamad Rusdi Sutejo, S.M., menyampaikan jawaban dan penjelasan mengenai pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (04/11/2026).
Dalam Rapat Paripurna ini dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat.
Rapat Paripurna selain dihadiri para Anggota dan Wakil DPRD Kabupaten Pasuruan serta Bupati Pasuruan H., Mochamad Rusdi Sutejo, S.M.,
Turut hadir pula diantaranya, Sekda (Sekretaris Daerah) Pasuruan, para Asisten, Staf Ahli, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Camat serta Awak Media.
Dalam kesempatan ini Bupati Pasuruan H., Mochamad Rusdi Sutejo, S.M., menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi-fraksi mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya.
Semua pertanyaan, saran, masukan serta rekomendasi dari para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Kami maknai sebagai bentuk kepedulian bagi penyempurnaan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, tuturnya sebelum membacakan jawaban dari pertanyaan para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Disamping itu Bupati Pasuruan memberikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi-fraksi secara berurutan.
Mulai dari juru bicara Partai PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar dan PKS serta pembicara terakhir dari partai Gabungan (Partai Nasdem, Demokrat, Gelora dan PPP).
"Setelah menjawab semua pertanyaan, Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyampaikan ucapan terima kasih dan serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan," pungkasnya.
(Dedy)
View