Lini Indonesia, Lumajang - Polsek Pasrujambe mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Ps. Kasium Bhapolmas Desa Pasrujambe, Aipda Masngudi, dalam kegiatan sosialisasi Desa Layak Anak di Balai Desa Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB tersebut diikuti tim dari Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Sekretaris Desa Pasrujambe, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pelajar tingkat SMP.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan hak anak sekaligus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai sejumlah hak dasar anak, mulai dari hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak memperoleh pendidikan, hingga hak mendapatkan perlindungan hukum.
Aipda Masngudi mengatakan, sosialisasi Desa Layak Anak menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Menurut dia, anak merupakan generasi penerus bangsa yang perlu mendapatkan perhatian, kesempatan berkembang, serta perlindungan dari berbagai bentuk ancaman dan kekerasan.
“Pemenuhan hak anak membutuhkan kepedulian semua pihak, baik pemerintah desa, keluarga, tokoh masyarakat, maupun aparat keamanan".
"Anak harus mendapatkan lingkungan yang aman agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar Masngudi.
Ia menambahkan, kehadiran Polri dalam kegiatan kemasyarakatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Melalui komunikasi dan keterlibatan langsung dalam kegiatan desa, kepolisian diharapkan semakin dekat dengan masyarakat serta dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sementara itu, Kapolsek Pasrujambe AKP Sujianto menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, lembaga terkait, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan melalui sosialisasi, tetapi juga harus diwujudkan dalam kepedulian sehari-hari, termasuk mencegah kekerasan, perundungan, dan berbagai tindakan yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.
“Anak merupakan aset masa depan bangsa. Karena itu, diperlukan kepedulian dan kerja sama semua pihak untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi serta memberikan perlindungan yang layak,” kata Sujianto.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun pihak kepolisian apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan anak.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk membangun lingkungan yang mendukung anak dalam memperoleh pendidikan, mengembangkan potensi, serta menjalani kehidupan secara aman dan layak.
Kegiatan sosialisasi Desa Layak Anak di Balai Desa Pasrujambe berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pemenuhan hak anak semakin meningkat sehingga upaya mewujudkan desa yang aman, ramah, dan peduli terhadap anak dapat berjalan secara berkelanjutan.
(Eksan)
View

