Kapolres Pasuruan Hadiri Pengajian Senenan Di Ponpes Ngalah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

liniindonesia
0



Lini Indonesia, Pasuruan – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menghadiri pengajian rutin Senenan di Masjid Siti Zahroh, Pondok Pesantren Ngalah, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Senin (19/10/2026) malam.


Kegiatan yang berlangsung pukul 18.30 hingga 19.50 WIB tersebut dihadiri sekitar 800 jamaah dan dipimpin oleh pengasuh Ponpes Ngalah, K.H., Soleh Baharuddin. Pengajian rutin ini menjadi sarana mempererat silaturahmi antara kepolisian, ulama, dan masyarakat.


Rangkaian kegiatan diawali dengan salat Isya berjamaah, dilanjutkan salat taubat, salat dafil bala, sholat hajat, sujud syukur, selawat, sambutan Kapolres Pasuruan, mauidhotul hasanah, serta penutup dan doa bersama.


Dalam sambutannya, AKBP Irawan Setyono menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan keagamaan merupakan upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Ia juga mengingatkan jama'ah agar bijak menyikapi informasi di media sosial serta tidak mudah mempercayai berita yang belum terverifikasi. 


Selain itu, orang tua diimbau untuk mengawasi pergaulan anak agar terhindar dari penyalahgunaan obat terlarang, balapan liar, dan berbagai bentuk kenakalan remaja.


Sementara itu, K.H., Soleh Baharuddin menegaskan bahwa ulama dan kepolisian merupakan mitra dalam menjaga keamanan, persatuan, serta keutuhan bangsa. Ia mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.


Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan berharap sinergi dengan ulama dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi Kabupaten Pasuruan yang aman, damai, dan kondusif.


(Dedy)

Baca Juga Artikel ini

View

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!