8 Orang Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Di Salah Satu Hotel

liniindonesia
0

Lini Indonesia, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan 8 orang di salah satu kamar hotel di Surabaya, pada Senin (28/09).


Adapun 8 orang yang kami amankan di salah satu hotel tersebut yakni berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A.


"Ke-delapan orang yang kami amankan tersebut akan diproses sesuai hukum berlaku," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Rabu (30/9).


Hasil pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pecandu narkoba yg berprofesi sebagai karyawan swasta berinisial N sedang pesta narkoba di kamar hotel tersebut. 


Selanjutnya, kami melakukan penggerebekan di kamar hotel. Di tempat tersebut kami mendapati 8 orang sedang menggunakan narkoba. 


Disamping itu kami menyita satu plastik sabu bekas pakai, 2 butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu. 


Menurut keterangan N bahwa Ia membeli narkoba dan ekstasi dari seseorang berinisial C (DPO) di salah satu alamat di wilayah Surabaya.

 

Berdasarkan hasil penyidikan dan tes urine, diketahui bahwa 7 orang menggunakan ekstasi, sementara N, mengkonsumsi Sabu dan Ekstasi.

 

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memastikan pihaknya akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. 


Kasi Humas menambahkan, barang bukti yang ditemukan tersebut jumlahnya dibawah batas yg diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) artinya proses hukumnya yaitu melalui mekanisme Restorative Justice. 


"Kami proses Restorative Justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur," terangnya.


Hasil pemeriksaan, belakangan diketahui bahwa 3 orang diantaranya berstatus sebagai wakil rakyat dari kabupaten di wilayah Jawa Timur (Jatim).


(Dedy)

Baca Juga Artikel ini

View
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!