Lini Indonesia, Ponorogo - Pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Pangan pada 2026 berupa 10 Kg beras dan 2 liter minyak goreng per-bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran di berbagai daerah sering kali dirapel (digabungkan) untuk dua bulan sekaligus, sehingga warga menerima 20 Kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Penyaluran ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarga miskin yang terdata di Kementerian Sosial.
Pemerintah Desa Menang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, realisasikan pembagian Bansos, periode Februari dan Maret, 2026, berupa beras dan minyak kepada 160 KPM, pada Senin, 08/06/2026 bertempat di Balai Desa Menang.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah pusat yang disalurkan ke Pemerintah Desa/kelurahan, untuk membantu menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan banyak kalangan bawah.
Bantuan ini bukan hanya soal distribusi sembako, tapi juga sebagai kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
”Dengan cairnya bantuan beras dan minyak ini, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dan semoga tidak ada kendala lagi terkait bantuan pangan, agar bisa mensukseskan program ketahanan pangan dari Pemerintah, ujar Kepala Desa Menang, Imam Tamami, S.Sos.,".
Program ini menyasar kelompok masyarakat rentan dengan skema pencairan yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima.
Langkah ini diambil pemerintah pusat melalui perum bulog yg disalurkan Pemerintah melalui Desa/Kelurahan.
(Gst)









0 komentar:
Posting Komentar