Ponorogo, Lindo - Guna memenuhi SOTK Desa Ciluk, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Empat perangkat desa baru hasil penjaringan dilantik Camat Kauman, Ringga D.H. Irawan, S.STP.M.Si. bertempat di pendopo Kecamatan Kauman, Selasa, (27/12/2022).
Pelantikan Empat perangkat Desa Ciluk tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Ciluk, Nomer : 141/405.30.12.09/2022, tanggal 26 Desember 2022, tenteng Pengangkatan Perangkat Desa, Desa Ciluk, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.
Disampaikan oleh Kepala Desa Ciluk, Ridwan, pengisian kekosongan perangkat tersebut bertujuan untuk memenuhi SOTK juga memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan nyaman. " Pengisian kekosongan perangkat ini, selain untuk memenuhi SOTK, juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan lebih nyaman. Tentunya juga untuk kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di Desa Ciluk, agar kedepannya lebih maju dari sebelumnya." ujar Kades Ciluk.
Adapun Empat Perangkat Baru yang dilantik diantaranya :
1. Roni Hermanto sebagai Sekretaris Desa Ciluk
2. Dita Nia Ambarsari sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Ciluk
3. Muhamad Royani Rifai sebagai Kamituwo Ciluk 1, Desa Ciluk.
4. Della Anggraini sebagai Kepala Seksi Pelayanan, Desa Ciluk.
Kepala Desa Ciluk, Ridwan berharap kepada perangkat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Camat Kauman, Ringga D.H. Irawan S.STP.M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat, kepada perangkat desa yang baru dilantik dan berharap kedepannya segera bisa bersinergi dengan perangkat desa yang lama untuk membantu Kepala desanya dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan tepat, untuk kemajuan desa.
Camat Kauman juga berpesan kepada perangkat desa yang baru dilantik, "Segera pelajari Tupoksi masing-masing, sesuai dengan posisinya, agar kedepannya bisa bekerja dengan baik." pesannya.
(Gst)
0 komentar:
Posting Komentar